Keadaan ekonomi Muhajirin (orang yang hijrah) yang dalam kesempitan di atas adalah asbab nuzul (sebab turunnya ayat) adanya sikap altruisme di kalangan Anshar.
Penggambaran jiwa altruisme (ikhlas berbagi) yang paling ideal adalah saat terjadi peristiwa persaudaraan Muhajirin-Anshar. Persaudaraan antara kaum Muhajirin- Anshor yang dideklarasikan Rasulullah Saw di rumah Sayyidina Anas bin Malik ra.Â
Persaudaraan ini memiliki konsekuensi perilaku altruisme yang sangat tinggi yang diwujudkan dengan jihad harta benda. Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh harta dan dalam keadaan "under raid" (diburu) oleh pasukan satuan raider Darun Nadwa Quraisy.Â
Keadaan chaos (kacau) membuat sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah. Keadaan ini menjadi ujian bagi mereka di tempat yang baru, Madinah.
Berkat Rahmat Allah, mereka yang "under raid" (diburu) dan "under siege" (dikepung) ternyata malah melahirkan sebuah sikap saling tolong dalam "ultras brotherhood" (persaudaraan hingga tingkat waris) dan "ultras ultruisme" (ikhlas berbagi) yang gahar.
Faktor demografis dan geografis juga mempengaruhi kelahiran sikap altruisme ini, dimana kondisi Madinah yang subur sangat berbeda dengan kondisi Makkah yang gersang. Keahlian muhajirin berdagang di Makkah berbeda dengan kenyataan bahwa mayoritas penduduk Madinah adalah bertani.
Tak pelak, perbedaan kebiasaan dan faktor eksternal di atas menimbulkan permasalahan baru bagi kaum Muhajirin, baik menyangkut ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan juga kesehatan.
Untuk mengatasi semua itu maka Rasulullah Saw mempersaudarakan mereka. Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh hartanya untuk memaksimalkan kecepatan berhijrahnya.
Keadaan chaos (kacau) membuat sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah. Keadaan ini menjadi ujian bagi mereka di tempat yang baru, Madinah. Untuk mengatasi semua itu maka Rasulullah Saw mempersaudarakan mereka.
Ibnu Sa'ad dengan sanad dari syaikhnya, al-Waqidi Ra menyebutkan, ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, Beliau Saw mempersaudarakan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian lainnya, dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dengan kaum Muhajirin.
Sedang untuk sedekah maal atau harta benda, menurut Imam Ghazali Ra, tingkat kemampuan beramal harta dan jiwa altruisme ada tiga.