Kebutuhan hidup berketuhanan menjadi modal besar dan penting bagi penggembangan sistem keuangan syariah. Dengan menggali nilai-nilai luhur dalam lingu sacra atau kalam Tuhan, maka sangat tepat sekali dipraktikkan dalam survival keadaan seperti ini.
Dengan kekuatan jumlah pemeluk yang mayoritas, Indonesia telah menjadikan sistem keuangan syariah sebagai salah satu bagian yang mendukung kebijakan-kebijakn nasional.Â
Regulasi yang tepat dan selaras dengan kerangka sistem keuangan konvensional, maka sistem keuangan syariah ini bisa saling bahu-membahu mengatasi keadaan-keadan yang genting. Diharapkan juga dari spirit  sektor pengelolaan zakat dan wakaf., sistem keuangan syariah bisa meringankan beban-beban dari dampak bencana.Â
Sektor yang mempunyai nama tata kelola Zakat Core Principles (ZPR) dan Waqaf Core Principles (WCP) ini merupakan cadangan dana segar yang siap digunakan untuk membasntu menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).
Zakat Core Principles (ZCP) merupakan sumbangsih Indonesia dalam turut serta mengembangkan  Islamic social finance. Kontribusi Indonesia ini merupakan standar pengaturan zakat yang cukup baik di dunia. Prinsip tersebut berguna untuk  mengembangkan aspek-aspek pengelolaan zakat.Â
Indonesia telah menempati peringkat teratas dalam hal kepemimpinan dan potensinya untuk perbankan dan keuangan Islam global tahun 2019. Suatu hal yang sangat membanggakan.
Modal prestasi peringkat pertama Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 dengan skor 81,93 semoga dapat menjadi amunisi strategis dalam survival keadaan yang tak menguntungkan seperti saat ini.
Prestasi atas penghargaan GIFR Award 2019 ini merupakan pengakuan atas usaha bersama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).Â
Kedua masterplan itu juga diharapkan dapat mendukung kebijakan-kebijakan makroprudensial dalam rangka meningkatkan peran keuangan syariah untuk rencana strategis pembangunan ekonomi nasional. Inilah adalah cadangan strategis yang bisa dimanfaatkan umtk memperkokoh Sistem Stabilitas Keuangan.Â
Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIM Syariah) merupakan instrumen makroprudensial yang ditujukan pada pengelolaan fungsi intermediasi perbankan agar sesuai dengan kapasitas dan target pertumbuhan perekonomian serta dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.