Mohon tunggu...
Yohanes R. Setiawan
Yohanes R. Setiawan Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Bisnis dan Pemasaran

Konsultan Independent, Marketing Planner, Praktisi BMC, Brand Advisor, Internal Auditor ISO 9001 : 2015. website Konsultanniaga.com , IG : @elnusaconsulting , @hallo_robby saya akan mencurahkan keresahan saya terhadap dunia bisnis pada masa sekarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Benarkah Benny Sujono Pemilik Asli Brand Geprek "Bensu"?

13 Juni 2020   13:36 Diperbarui: 14 Juni 2020   06:28 3753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayam geprek bensu (Gambar dari qraved.com)

Benarkah Rubens Onsu bukan pemilik dari brand Geprek  Bensu?

Ketika Artikel ini ditulis, banyak media yang membahas Perselisihan antara kedua Brand ini yaitu "I Am Geprek Bensu Sedep Bener / Beneerr" (Pihak Benny Sujono) dan "Geprek Bensu" (Pihak Ruben Onsu). dan pihak yang baru memberikan Konfrensi Pers adalah Pihak Benny Sujono.

berikut cerita singkatnya, (refrensi tulisan ini dari "Msn.com dengan judul "Ruben Onsu Berjuang demi Perebutkan nama bensu akhirnya kalah di ma")

Pasti dari kalian semua yang pernah makan ayam geprek bensu dan sering liat outletnya di pinggir jalan akan mengira Geprek Bensu adalah singkatan dari Geprek Ruben Onsu. kenyataannya tidak seperti itu.

Kata Bensu adalah singkatan dari Nama Seseorang yaitu Benny Sujono yang di singkat sebagai  Bensu. lalu siapa Itu Benny Sujono, dan Ruben Onsu sendiri sebagai apa di Manajemen Brand Geprek Bensu?

Begini penjelasannya..

Nama geprek bensu pertama kali digunakan oleh tigas sekawan yang bernama Yangcent, Kurniawan, Stevani Livinus. pemberian nama Bensu sendiri merupakan nama pemberian dari ayah Yangcent yang bernama Benny Sujono yang sering di panggil Bensu. 

Pada waktu itu ayah Yengcent menyarankan kepada Yangcent dan kawan-kawannya untuk membuka usaha makanan Ayam Geprek. dan rencana tersebut pun dimulai pada bulan 17 april 2017 outlet pertama pun dibuka dengan nama "I Am Geprek Bensu Sedep bener/beneerrr" dibawah naungan PT. Ayam Geprek Benny Sujono. 

Kemudian tanggal 3 mei tahun 2017 pihak manajemen telah mendaftarkan hak paten merk "I Am Geprek Bensu Sedep bener/beneerrr".

Setelah berjalannya waktu Yangcent dan Stevani Livinus mengajak 1 orang kawannya lagi yakni Jordi Onsu yang adalah adik dari Ruben Onsu agar bergabung untuk bekerja sama dalam pengelolaan bisnis makanan tersebut. 

Seiring berjalannya waktu, pihak perusahaan tertarik untuk menjadikan Ruben Onsu yang adalah kakaknya Jordi Onsu untuk ikut bekerja sama sebagai Brand ambassador.

Mungkin pertimbangan perusahaan karena Ruben Onsu adalah Public Figur yang sangat dikenal oleh seluruh masyrakat Indonesia sehingga hal tersebut akan berdampak positif bagi perusahaan. Ruben Onsu pun telah dibayar secara professional sebagai Brand Ambassador dari "I Am Geprek Bensu Sedep bener/beneerrr".

Singkat cerita pertengahan tahun 2017 Jordi Onsu memasukan seorang pegawai ke bagian Quality Control di dapur lalu tidak berapa lama kemudian bulan July Jordi Onsu kembali menarik karyawan tersebut.

Sehingga karyawan tersebut sempat dicurigai apa tujuan dimasukan dan dikeluarkan kembali dari pekerjaannya. selang waktu sebulan kemudian bulan agustus 2017, Ruben Onsu membuka usaha serupa dengan nama "Ayam Geprek Bensu" dengan dekorasi dan warna outlet yang mirip.

Kemudian pada Bulan mei tahun 2018 pihak Ruben Onsu mengajukan penetapan merk Bensu sebagai singkatan dari Ruben Samuel Onsu ke pengadilan negeri jakarta selatan. setelah usaha ayam geprek bensunya berdiri.

Pihak Ruben Onsu melayangkan somasi kepada Yangcent agar tidak lagi menggunakan nama Bensu pada nama usaha "I Am Geprek bensu Sedep bener/Beneerr" hingga Pihak Ruben meminta ganti Rugi sebanyak 10 Milliar Rupiah karena penggunaan nama Bensu. namun Pihak PT. Ayam Geprek Benny Sujono tidak tinggal diam, merekapun mengajukan gugatan balik dan pertarunganpun dimulai di meja sidang

Hasil akhirnya Hakim memutuskan bahwa PT. Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik pertama yang sah atas merk "I Am Geprek Bensu Sedep bener/Beneerr" dengan nomor pendafataran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 mei 2019.

Perselisihan pun belum usai dan berlanjut hingga ke Mahkamah Agung. dan lagi - lagi dimenangkan oleh pihak PT. Ayam Geprek Benny Sujono.

Hmmm menarik ya perjalanan bisnis Ayam Geprek dengan Merk "Bensu", memang merk bukanlah perkara mudah, akan menjadi sulit ketika Merk tersebut telah Kuat dan terkenal di masyrakat, ibaratkan berlian yang tak berwujud. semoga kita bisa mulai mempersiapkan keamanan merk usaha sejak dini ya jika niat bisnisnya untuk jangka panjang.

namun kita sebagai pelanggan tidak boleh menghakimi pihak manapun, kita tunggu sampai kedua belah pihak saling memberi klarifikasi dan mengakhiri perselisihan ini, dan kita sebagai pelanggan pastinya berharap perselisihan ini segera berakhir dan pemilik sebenarnya bisa segera di pastikan, agar mereka bisa kembali fokus berbisnis, agar bisnisnya lancar sehingga karyawannya bisa tetap aman bekerja tanpa takut terancam phk di situasi pandemi ini. Amin

Salam sejahtera untuk kita semua

#Staysafe 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun