KETERANGAN:
Pada butir Wajib siasat Mengalungi Masker di leher, maka jika Maskernya kurang panjang, maka perpanjang dengan memakai tali agar bisa melingkar di leher dan Dibuat Razia Masker oleh Tentara Anti-Covid19 DI MANA-MANA. Â Yang Tidak terihat Maskernya menggantung di leher akan ditangkap! Â Dan ini disosialisasikan di media massa, TV, Radio, Koran, Internet, Spanduk, dll. Â Ini sama dengan Wajib Helm untuk pengendara motor agar Aman dari geger otak, kepala pecah, hilang nyawa.
Nah itu agar semua orang Aman dari Covid19. Â Sekarang sedang digodok Protokol Kesehatan Anti-Covid19 untuk Gereja-Gereja di Indonesia. Â Maka 'boleh' agar Masukan dari aku ini menjadi Pertimbangan orang-orang Gereja di Indonesia dan dunia, yaitu sama seperti diatas tapi diketik seperti di atas dengan huruf Tebal Semua. Â
Cara mengetiknya yaitu: jika ada kata yang penting atau bertekanan, boleh dipilih terserah Anda yaitu: Huruf KAPITAL semua atau miring atau digarisbawahi atau satu saja huruf di awal yang Kapital, contoh: MATAMU ( Manjur Tapi Murah BUKAN manjur tapi murah ) atau ditebalkan.
Protokol ini sebagai Taktik MEMINIMALISIR penyebaran Corona.
PROTOKOL KESEHATAN ANTI-COVID19 GEREJA:
Wajib Masker dipasang apalagi batuk, pilek.
Wajib Cuci Tangan sebelum masuk Gereja dan sesudah keluar Gereja dan DIAWASI oleh Petugas Keamanan atau Tentara Anti-Covid19.
Wajib Masker terlihat terkalung di leher.
Wajib Jaga Jarak Aman minimal 1 meter.
Wajib Tembak Kepala untuk cek suhu badan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!