Mohon tunggu...
Eris Munandar
Eris Munandar Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnal

Saya suka melihat hal hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Honorer Jadi PNS

20 September 2022   02:39 Diperbarui: 20 September 2022   03:04 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Source Kompas/ / Tatang Guritno

Sebanyak 500 ribu tenaga honorer dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipi (PNS). Apabila Partai Demokrat menang Pemilu. Hal itu disampaikan langsung ole Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) saat rapat pimpinan Nasional di senayan belum lama ini.

AHY berjanji akan memperhatikan nasib honorer dan PNS .

"Honorer Hari ini nasipnya tak menentu,' ujarnya.

Bahkan, mantan anggota TNI berpangkat Mayor itu mengklaim. Pada periode 2004-2014, di zaman SBY ada 1 juta lebih tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS.

Baca juga: SBY Ambil Posisi

Kemudian, Dia menjurus ke era kepemimpinan Jokowi yang disebut   masih ada 500.000 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS.

Dari pernyataan AHY timbul pertanyaan publik,  apakah bertujuan untuk menarik simpatik  masyarakat. Jika iya, apakah pemilih partai Demokrat hanya para tenaga honorer saja?

Jika itu benar.  kemungkinan partai berlogo Mercy  untuk memenangkan Pemilu pada 2024 mendatang akan berpeluang kecil, bukan bearti tidak memiliki suara.

 Lantaran, persoalan yang saat ini terjadi  jika dibandingkan terdahulu akan terus menemui masalah yang meningkat dan tidak bisa begitu saja  dikesampingkan.

Persoalaan ini pun bukan hanya urusan Honorer untuk jadi PNS saja.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun