Mohon tunggu...
KPL News
KPL News Mohon Tunggu... Guru - Merupakan Komunitas Pencinta Literasi

Merupakan suatu komunitas pecinta literasi, dengan tujuan menumbuhkan kecintaan serta membudayakan literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Batang Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Publik

15 Juli 2019   13:30 Diperbarui: 15 Juli 2019   13:46 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang -- KPLNews -  Bupati Wihaji memberikan warning atau peringatan keras kepada kepala organisasi perangkat  daerah  ( OPD ) yang tidak bisa kerja, atau tidak mampu mengikuti ritme kinerjanya.

Hal tersebut disampaikan H.Wihaji,S.Ag,.M.Pd (Bupati Kabupaten Batang) saat melantik  Kepala Dianas Pendidikan Dan Kebudayaan selaku Penjabat  sementara Sekda Batang Achmad Thoufik Senin, ( 15/7/2019) di Aula Kantor bupati setempat. bupati melantik Pj Sekda tersebut dikarenakan Sekda Nasikhin masih cuti menjalan Ibadah Haji.

Penggambilan sumpah jabatan PJS Sekda | dokpri
Penggambilan sumpah jabatan PJS Sekda | dokpri
Sudah masuk tahun ketiga memimpin  Pemkab Batang, saya butuh pimpinan OPD yang pemberani dalam melaksanakan tugas. kinerja saya naik gigi 3, oleh karena itu kepala OPD harus menyesuaikan, yang tidak bisa akan ditinggal bahkan kita diganti.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta semua OPD untuk memaksimalkan kinerja dalam berinovasi, walaupun inovasi sudah ada tapi belum banyak menyentuh bidang pelayanan masyarakat.

Kalau perlu ada rotasi posisi kerja  Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang betsifat penyegaran kinerja, atau juga study banding ke beberapa daerah yang pengelolaan birokrasi sudah maju dan sering mendapatkan pernghargaan baik pemerintah pusat maupun dari luar negri, yaitu kabupaten banyuwangi di provinsi jawa timur dan  kota bandung di provinsi jawa barat, dua contoh kabupaten dan kota tadi sudah tidak perlu di ragukan lagi inovasi-iovasi yang sudah di diciptakan untuk memajukan Kabupaten/kota, jadi tujuan study banding pun nantinya bisa maksimal yaitu  untuk  promosi potensi wisata dan merefresh pola pikir ASN.

Tingkatkan kreatifitas masing - masing  OPD serta fokus kinerja kreatif, inovatif yang menonjolkan pelayanan publik, harus selalu di tingkatkan terus-menerus sehingga pelayanan yang di berikan terhadap masyarakat juga selalu meningkat,masyarakat yang menerima pun akan merasa puas, jangan sampai malah sebaliknya.

Permasalahan OPD harus bisa dicermati dan dipahamai jangan malah menambah masalah, kalau bisa diselesaikan ditingkat OPD ya selesai di tingkat OPD saja, tapi kalo tidak bisa ya apa boleh buat, karena sebagai pimpinan harus tahu tugas dan kewenangan, tidak semua masalah naik ke bupati lanjutnya.

Kemampuan keuangan daerah 2020 cenderung  menurun, maka OPD harus betul - betul mendasari skala prioritas dalam penganggaranya, kegiatan harus mendukung RPJMD, hilangkan yang rutin non publik

Memasuki teknologi 4.0 sudah seharusnya kita juga menerapkan dan memanfaatkan sistem informasi teknologi ( IT ), yakni di pemeriksaan Badan Keuangan Keuangan (BPK) harus by sisytem.

Kinerja OPD juga harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman terlebih masuk pada era teknologi 4.0, para OPD harus bisa betul-betul memaksimal informasi teknologi ( IT ), dalam meringankan kerja-kerja dalam tugas pelayanan masyarakat, namun jangan sampe informasi teknologi ( IT ) justru menghambat pelayanan di masyarakaat, karena pada hakekatnya adanya informasi teknologi ( IT ) adalah untuk mempermudah kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun