Mohon tunggu...
Inovasi

Mahasiswa dan Energi Baru Terbarukan

16 Agustus 2016   09:24 Diperbarui: 16 Agustus 2016   09:40 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi Seorang agen pembawa perubahan, pemberi solusi dan sebagai penerus bangsa, kita mahasiswa memiliki amanah khusus untuk bisa mengeksperisikan tugas mahasiswa sesungguhnya yang tidak hanya berada di bangku pendidikan. Mahasiswa mempunyai setidaknya 3 peran penting yang harus mereka ingat yaitu:

  • Peran moral, dimana mahasiswa bebas memilih tanggung jawab terhadap dirinya sendiri sebagai individu yang menjalankan kehidupan sesuai dengan moral yang ada di dalam masyarakat.
  • Peran sosial, dimana mahasiswa yang memiliki tanggung jawab dalam dirinya sendiri itu tidaklah cukup maka mahasiswa harus juga memiliki peranan sosial karena segala perbuatan tidak hanya bermanfaat pada dirinya sendiri tetapi harus mampu membawa manfaat bagi sekitar.
  • Peran intelektual, secara keseluruhan mahasiswa tidaklah cukup untuk memiliki kepedulian terhadap dirinya sendiri dan lingkungan karena sebagai pelajar yang telah masuk dunia pendidikan yang maha (besar) mereka dituntut untuk memberikan perubahan pada intelektualitas yang mereka miliki sebelumnya.

Perguruan tinggi adalah sebuah aspek yang tidak lepas dari mahasiswa yang beramanahkan agar mahasiswa mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Tri Dahrma Perguruan tinggi juga masuk dalam aspek tersebut yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dari ketiga Darma tersebut saya lebih tertarik dengan pengabdian masyarakat. 

Di undang-undang dijelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan civitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi menurut saya pengabdian masyarakat tidak sesederhana itu karena sebagai mahasiswa kita telah dibekali dan dituntut untuk begitu penduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Zaman orde baru, mahasiswa begitu bergebu-gebu untuk melawan Pemerintahan yang ortoriter, tak jarang mahasiswa harus turun kejalan untuk mengencam mereka, tapi zaman telah berubah kencaman berbuah menjadikan zaman semakin mudah, orde baru yang berubah menjadi orde reformasi membuat mahasiswa tidak begitu mementingkan untuk mengencam, tapi tidak berarti tradisi kencaman di jalan dihapuskan.

Mengapa demikian ? Karena dewasa ini mahasiswa harus secara langsung bergerak bukan turun kejalan tapi turun kelapangan, lapangan yang luas, lapangan haus akan kesejahteraan, dan lapangan yang butuh kepedulian. Maka dari itu pengabdian masyarakat adalah kunci utama mahasiswa untuk mengamini amanah mereka.Disamping kehidupan mahasiswa, ada masalah yang ditimbulkan di zaman ini adalah tentang bagaimana cara mendapatkan energi, karena banyak faktor yang dikorbankan untuk memenuhi hal tersebut, contohnya saja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bahan dasarnya adalah batu bara. Indonesia hanya memilik 3% cadangan batu bara di Dunia, tetapi sampai saat ini eksploitasi batu bara terus dilakukan sehingga membuat Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia mengalahkan Australia. Meskipun indonesia sebagai pengekspor batu baru terbesar di dunia, nyatanya12% masyarakat Indonesia belum mendapatkan akses listrik dari Negara, bahkan industri ini hanya menyumbang 4% PDB Indonesia. 

Masalahnya adalah dampak dari pengeksplorasi batu bara banyak menimbulkan aspek negatif bagi sekitar karena batu bara menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki oleh tanah, sumber air, udara dan juga kesehatan masyarakat sekitar, bahkan batu bara pun menjadi pembunuh 6500 jiwa/pertahun di Indonesia. Tapi mengapa pemerintah belum sadar akan bahayanya PLTU batu bara bahkan mereka merencanakan untuk menambah puluhan PLTU batu bara baru yang dapat menyebabkan 15.700 jiwa/tahun mati secara cuma-cuma, apakah Masyarakat tidak punya hak untuk mengirup udara segar? 

Masyarakat dunia sebenarnya sudah menyadari akan bahayanya pembangkit ini, contohnya saja Amerika Serikat yang sudah menjadwalkan 200 PLTU batu bara mereka agar segera ditutup, tidak hanya Amerika serikat, Tiongkok juga mengikuti jejak mereka dengan menurunkan tren penggunaan batu bara bahkan Badan Pendanaan Internasonal (BPI) seperti Bank Dunia, Bank Ekspor Impor AS, Bank Eropa memutuskan untuk berhenti berinvestasi di pembangkit listrik tenaga batu-bara. Dari hal ini seharusnya Indonesia mampu mengikuti tren Dunia yang mulai memanjakan alam dan meninggalkan pengeksplorasi batu bara. 

Hal ini bukan berarti tak ada solusi karena masih banyak cara untuk memecahkan masalah ini yaitu Pemeritah seharusnya menutup dan menghentikan PLTU batu bara tertua dan terkotor yang memberikan banyak kerugian kesehatan bagi masyarakat sekitar, tidak hanya itu pemerintah juga seharus memperkuat aturah hukum dan penegakannya. Dimana dengan setiap pembangkit diminta untuk melakukan survei epidemiologi otentang dampak kesehatan terhadap penduduk sekitar dan pencemaran lingkungan di dekat pembangkit dan hukuman untuk PLTU yang menghasilkan polusi udara melebihi standar harus diperkuat dengan pendendaan yang berat pada pembangkit yang bersangkutan.

Hal ini bukan berarti Indonesia tak memiliki energi, disini mahasiswa memiliki peranan penting sebagai pengabdi masyarakat karena Energi Terbarukan adalah solusinya. Mengapa demikian karena Indonesia mempunyai potensi yang begitu melebihi dibandingkan dengan Negara-negara lain energi terbarukan itu adalah sinar matahari dengan PLTS, panas Bumi dengan PLTP, angin dengan PLTB dan tetesan air dengan PLTMA/ PLTMH nya. Pertama PLTS, energi yang paling melimpah di dunia ini adalah sinar matahari karena energi ini 15.000 kali lebih besar daripada penggunaan global dan 100 kali lebih besar dibandingkan dengan cadangan batubara, gas dan minyak bumi di Dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang dianugrahkan dengan potensi ini karena berada di kawasan Khatulistiwa yang dimana Indonesia memiliki sekitar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp energi surya. 

Dengan potensi ini Indonesia seharusnya mampu terlepas dari krisis energi dan penggunaan PLTU baru-bara. Tapi keadaannya sekarang sangat terbalik dengan potensi yang dimiliki Indonesia karena Indonesia baru memanfaatkan sekitar 10MWp saja, bahkan Indonesia tertinggal dengan negara Filipina dan Selandia Baru yang notabene potensi sinar matahari mereka lebih sedikit daripada Indonesia. Maka dari ini kita berharap pemerintah dan investor mampu mengerti situasi ini. Kedua PLTP, energi yang dipicu oleh aktivitas tektonik di dalam perut bumi yang memiliki temperatur mencapai 5.400oC adalah termaksut pilihan pengganti dari energi yang dihasilkan oleh PLTU Batu bara.

Energi ini tergolong energi terbarukan karena energi ini tergolong bersih, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, relatif tidak akan habis, bersifat konstan sepanjang masa dan pengeksploitasinya pun tidak membutuhkan lahan yang luas. Indonesia adalah salah satu negara yang harus memanfaatkan pontensi ini terlebih Indonesia digolongkan sebagai negara dengan jumlah gunung berapi terbesar di Dunia bahkan 40% potensi panas bumi di dunia ada di Indonesia, tetapi anugrah ini tidak sebanding dengan apa yang Indonesia lakukan karena Pemerintah belum memaksimalkan potensi tersebut dibandingkan dengan PLTU batu-bara. Tetapi Indonesia tidak diam begitu saja karena PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sudah mulai bergerak memanfaatkan potensi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun