Mohon tunggu...
Bastian Leo
Bastian Leo Mohon Tunggu... -

i'm ordinary man, but always try to do extra ordinary things..........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Kantor Kecamatan Tidak Terkenal seperti Kantor- kantor Bank di Indonesia?

28 Maret 2012   14:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:21 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mungkin sebagian dari anda akan bertanya, memang penting kah membahas ini???? Saya tidak mengatakan ini penting, tapi selama Indonesia belum bubar, maka anda sewaktu - waktu akan berada dalam kondisi penuh dengan keterpaksaan harus datang ke kantor kecamatanuntuk sebuah kepentingan yang berhubungan dengan kelengkapan identitas diri anda dan disitulah anda akan mencari tahu dimana letak kantor kecamatan dimana anda tinggal. Kenapa saya katakan “akan mencari tahu??” Karena saya yakin banyak dari anda yang tidak tahu dimana letak kantor kecamatan dimana anda tinggal. Dan kenapa saya menggunakan kata “penuh dengan keterpaksaan” di kalimat sebelumnya??? Karna yang Pertama, tidak ada diantara anda yang sengaja datang ke suatu tempat apalagi kantor kecamatan tanpa tujuan yang mendesak, kecuali ketempat wisata dan mall. Kedua karna pasti diantara anda jika akan mengurus sesuatu sekalipun itu berkepntingan dengan kantor kecamatan tapi kalo kepentingan itu bisa ditunda pasti 99,9% dari anda memilih untuk menundanya. Ketiga,seperti yang sudah saya katakan bahwa kantor kecamtan tidak terkenal dan kadang anda tidak tau dimana letak kantor kecamatan sehingga anda malas untuk mencarinya. Yang Keempat anda pasti memiliki stereotipe ( anggapan) tentang kantor kecamatan yang penuh dengan pelayanan yang kuno, rumit, dan pegawainya blagu!!Right??? kurang lebih itu yang membuat anda terpaksa.

Sebenarnya betapa ironisnya negara kita, jika dari bagian yang terkecil dari unsur pemerintah kita sudah tidak dikenal oleh masyarakat dan masyarakat enggan untuk mengetahuinya maka sebenarnya perlu dipertanyakan, ada fenomena apa ini??? apakah masih perlu adanya pemerintah??? atau apakah rakyat yang sudah pada puncak apatisme dan tidak pernah suport kepada pemerintah??? Padahal Jika melihat fungsi ideal kantor kecamatan menurut Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, menurut saya keberdaan kantor kecamatan seharusnya sangat bermanfaat bahkan cukup berpengaruh langsung pada individu manusia. Kenapa bermanfaat dan berpengaruh? Bagaiman tidak, urusan dari manusia lahir sampe mati hampir ada pelayanannya di kantor kecamatan. Misalnya ketika manusia lahir perlu adanya akta kelahiran, kemudian dicantumkan dalam kartu keluarga, kemudian ketika dewasa perlu adanya KTP untuk identitas diri dan terkadang anda membutuhkan surat yang berisi tentang pernyataan kelakuan baik untuk keprluan tertentu (kalo sekarang disebut SKCK, yang mana pengantaranya juga dari kantor kecamatan), kemudian saat anda mau menikah perlu adanya pengantar dari kantor kecamatan, bahkan saat mau cerai sampai saat meninggal anda akan tetap berhubungan dengan administrasi di kantor kecamatan untuk semua porses tersebut. Semua itu adalah kepentingan masyarakat dan semua itu selalu berkenaan dengan yang namanya kantor kecamatan. Betapa luar biasa fungsi dan keberadaan kantor kecamatan seandainya benar – benar disadari fungsi - fungsi tersebut, sayangnya tidak ada yang menyadari dan tidak ada yang mau menyadari tentang hal tersebut, dan tidak menutup kemungkinan termasuk pemerintah sendiri juga kadang kurang menyadari hal tersebut.

Tidak dikenalnya unsur pemerintah ini bukan terjadi serta merta begitu saja, dan menurut saya ada sebab akibat didalmnya. Kenapa kantor kecamatan tidak seterkenal kantor kantor perbankkan di Indonesia??? perlu kita pahami terlebih dahulu apa fungsi kantor kecamatan? Intinya untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, siapa yang didalam kantor kecamatan??? kalo fungsi kantor adalah tempat untuk melayani, maka otomatis yang di dalam adalah pelayan, right??? siapa yang datang ke kecamtan?? kurang lebih adalah pegawai, tamu, dan anda yang penuh keterpaksaan untuk datang mengurus kelengkapan administrasi diri sebagai pelanggan, right??? jadi siapakan anda ketika anda datang kekecamatan??? anda adalah Pelanggan, pelanggan harus dilayani dengan ramah, right?? pertanyaannya apakah itu benar??? Apakah pelayanan yang diberikan oleh aparat kantor kecamatan sudah menempatkan anda sebagai pelanggan??? ya sudah kita lupakan saja soal pelayanan, memang begitu adanya di indonesia sekarang ini . Selain hal – hal diatas dari faktor kenyamanan, kantor kecamtan tidak ada yang memiliki ruang tunggu ber AC, bahkan banyak kantor kecamatan yang tidak memiliki ruang tunggu pelayanan. Hal ini mengurangi prinsip pelayanan prima, mengurangi rasa nyaman bagi customer ( masyarakat ). Yang kedua, pegawai kantor kecamatan kurang memperhatikan faktor estetika, apakah benar??? Coba anda perhatikan dari cara bersolek dan berpenampilan sebagian staff yang berada dibagian pelayanan publik, sebagai pelayan publik seharusnya bisa memberi kesan estetika, namun pada kenyataannya hampir setiap staff yang berfungsi dalam pelayanan memiliki penampilan yang relatif kurang menarik, kenapa kurang menarik??? coba anda bayangkan ibu - ibu atau bapak - bapk separuh baya yang hampir pensiun dengan kacamatanya dan muka sadis tanpa senyum dan sedikit bicara dan hanya tau 2 kalimat Tanya, yang pertama “mau apa?” yang kedua “mana kelengkapannya?” dan satu kalimat perintah “ silahkan ditunggu (atau bahkan mengusir) besok saja kembali kesini”, itulah sekelumit gambaran staff kantor kecamatan yang berada dibagian pelayanan publik, kenapa saya beri gambaran demikian? Karena jarang sekali saya menjumpai pegawai muda yang gagah , tampan dan cantik, serta menarikyang stand by diloket kantor kecamtan.

pada intinya, masalah kurang dikenalnya kantor kecamatan dan kurang wibawanya sosok pemerintah dalam hal ini aparat kecamatan bukan hanya sekedar karna masalah penampilan para pegawai kantor kecamatan yang kurang menarik yang selama ini dianggap sepele oleh kantor kecamatan, namun juga karna masalah standar pelayanan yang prima yang kurang diterapkan, selain itu selama ini masyarakat memiliki steriotipe bahwa kantor kecamatan masih mngenakan paradigma lama yaitu kurang ramah, rumit, kolot, sombong, angkuh, dan terkenal dengan motonya “ kalo bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah???”. Meskipun itu semua sedikit demi sedikit telah diperbaiki dan berubah menjadi lebih baik . Namun bagaimanapun, menurut saya masyarakat butuh wujud real dan harapan akan keberadaan kantor kecamatan yang dapat memberi kenyamanan dan keterjangkauan dan butuh kerja keras dari pihak pemerintah kecamatan untuk mampu merubah stereotipe yang selama ini telah tertanam pada masyarakat tentang kecamatan tersebut. semoga unsur pemerintah semakin hari semakin baik, Tidak hanya sibuk mengurusi pejabat - pejabat yang korupsi tiada henti dan berharap indonesia semakin baik.^_^

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun