Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Permisan Terima Surat Penetapan Hari Sidang Peninjauan Kembali dari PN Cilacap

6 Februari 2024   11:43 Diperbarui: 6 Februari 2024   11:47 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lapas Permisan Nusakambangan

NUSAKAMBANGAN - 

Keterbukaan, sinergitas antar aparat penegak hukum dan pemenuhan hak terhadap warga binaan menjadi hal yang selalu diprioritaskan oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Lapas Permisan bersama Pengadilan Negeri Cilacap dalam hal ini memberikan Surat Jadwal Pelaksanaan Penetapan hari sidang PK kepada salah satu warga binaan dari negara asing tepatnya warga negara hongkong, Senin (05/02).

Yuli Purwati yang merupakan Jurusita Pengganti tiba di Lapas Permisan disambut oleh Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira. Yuli Purwati yang merupakan wakil dari PN Cilacap memberikan surat rilis jadwal sidang dari PN Cilacap kepada pihak Lapas yang diwakilkan oleh Candra Putra Perwira.

Surat tersebut kemudian diserahkan juga kepada warga binaan warga negara asing yang akan melaksanakan sidang peninjauan kembali selanjutnya.

Dok. Lapas Permisan Nusakambangan
Dok. Lapas Permisan Nusakambangan
Berdasarkan surat yang diterima, Candra menjelaskan kepada WBP bahwa jadwal sidang akan dilaksanakan pada tangga 15 Februari 2024 pukul 14.00 wib di Pengadilan Negeri Cilacap mendatang.

Candra juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Permisan selalu mengutamakan hak warga binaan, dalam hal ini yaitu pengajuan peninjauan kembali yang ditempuh oleh salah satu warga binaan WNA.

"Kami sangat berterimakasih kepada PN Cilacap telah hadir di Lapas Permisan memberikan surat penetapan hari sidang PK kepada Lapas Permisan dimana terdapat salah satu WBP yang akan melakukan sidang. Ini merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara Lapas Permisan dengan PN Cilacap," Ungkapnya.

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan
#ASNPilihNETRAL

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun