Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinkronisasi dan Perekaman e-KTP bagi WBP Lapas Permisan

20 Januari 2024   20:03 Diperbarui: 20 Januari 2024   20:06 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NUSAKAMBANGAN -

 Kegiatan sinkronisasi dan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali dilakukan pada hari Jumat (19/1/2024).

Kegiatan tersebut dapat terselenggarakan dengan baik berkat kerjasama yang baik antara Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan Tim dari Disdukcapil Cilacap.

Rombongan dari Disdukcapil Cilacap tiba di Lapas Permisan sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka mempersiapkan alat-alat untuk melakukan perekaman data di Aula Kunjungan II Lapas Permisan.

Setelah semua peralatan siap. Petugas dari Lapas Permisan memanggil para Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum pernah melakukan perekaman data sebelumnya.

Total jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan perekaman dan sinkronisasi data pada hari ini adalah sejumlah 47 orang. Perekaman data dilakukan secara bertahap mengingat terbatasnya alat yang tersedia untuk menginput data yang diperlukan.

Selama kegiatan proses perekaman dan sinkronisasi data tersebut berlangsung terdapat 6 orang Petugas Lapas Permisan dari Seksi Binadik yang melakukan pengawalan.

Kegiatan perekaman dan sinkronisasi data tersebut kemudian berakhir pada pukul 15.30 WIB. Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah melakukan perekaman data dipersilahkan untum kembali ke Blok Hunian.

Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Permana menjelaskan bahwa kegiatan perekaman dan sinkronisasi data hari ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib berkat kerja sama yang baik dari Disdukcapil Cilacap dan Lapas Permisan.

"Kegiatan pada hari ini berlangsung dengan aman dan lancar berkat sinergi antara Lapas Permisan dan Disdukcapil Cilacap dan ini merupakan bagian dari niat kami Lapas Permisan untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Permisan memberikan hak warga binaan untuk proses syarat hak pilih dalam pemilu 2024 dan harus mempunyai data rekam e-KTP. Dalam hal ini Lapas Permisan siap menyukseskan kegiatan Pemilu tahun 2024.

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun