Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mapenaling Seksi Kamtib Tanamkan Tata Tertib Lapas Permisan

4 Agustus 2023   08:21 Diperbarui: 4 Agustus 2023   08:29 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NUSAKAMBANGAN - 

Kegiatan Mapenaling kembali dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada Kamis (03/8).

Pada kesempatan kali ini Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan bertugas untuk mengisi kegiatan Mapenaling tersebut.

Sejumlah 23 warga binaan terlihat mengikuti kegiatan Mapenaling dengan penuh semangat. Mereka semua adalah warga binaan baru di Lapas Permisan dan membutuhkan masa pengenalan lingkungan untuk dapat segera beradaptasi dengan sistem di Lapas Permisan.

Kegiatan Mapenaling diawali dengan olahraga bersama yang dilakukan di Kebun Hidroponik Lapas Permisan.

Dok. Lapas Permisan
Dok. Lapas Permisan
Salah seorang warga binaan bertugas menjadi pemimpin untuk mengarahkan para peserta Mapenaling dalam kegiatan olahraga bersama tersebut.

Jalannya kegiatan tersebut juga turut dibantu oleh Taruna Poltekip 54 yang saat ini sedang menjalankan tugas magang di Lapas Permisan.

Selesai berolahraga kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan Kebun Hidpronik Lapas Permisan dan sekitarnya.

Kegiatan Mapenaling hari ini kemudian diakhiri dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kasubsi Peltatib Lapas Permisan Syamsul Prabowo.

Dalam pengarahan tersebut Syamsul menjelaskan tentang tata tertib yang berlaku sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.

"Seluruh warga binaan yang berada di Lapas Permisan wajib mematuhi tata tertib yang berlaku tanpa terkecuali," jelasnya.

#kumhamPASTI
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#Hantorsitumorang
#lapaspermisan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun