Kawasan publik merupakan kawasan yang dibangun untuk kegiatan masyarakat. Hal ini terbukti bahwa hampir seluruh kota yang ada di indonesia mempunyai ruang publik, misalnya seperti alon- alon dan taman terbuka. Namun keberadaan ruang publik masih sangat kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Keadaan ini dikarenakan fasilitas dan juga pengelolaan ruang publik yang kurang diperhatikan oleh pemerintah maupun masyarakat
Inovasi – inovasipun muncul untuk mendukung dan memperkenalkan ruang publik kepada masyarakat, misalnya inovasi kawasan hijau oleh Nirwono joga yang diterapkan di ruang publik. Menurut Nirwono joga, dalam sebuah wawancara bahwa kawasan hijau terdiri dari 3 tipe. Pertama, alam yakni taman, pohon, pemakaman, sungai. Kategori kedua adalah kehidupan yang berkelanjutan, seperti kampung hijau, tempat pengolahan sampah, dan sebagainya. Sementara katagori ketiga soal sosial budaya yang meliputi museum, galeri, monumen, dan lainnya. Hal ini sudah mulai diterapkan dikota kota besar misalnya Kota Bandung. Namun tak hanya berhenti disitu, dalam mendukung ruang publik lebih nyaman , pemerintah pun juga harus mengikuti perkembangan yang dilakukan masyarakat. hal ini dapat dilakukan dengan mengaplikasikan teknologi berwawasan dunia di ruang publik kota.
Dengan terus berkembangnya kegiatan masyarakat dan canggihnya teknologi yang memaksa masyarakat hidup dengan mengikuti teknologi, kini saatnya pemerintah pun bergerak memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan menjadikan ruang publik menjadi kawasan masa kini maka mayarakat dapat menyalurkan hobi hobinya dengan nyaman dan aman. Demgan adanya hal ini masyarakat juga akan menghargai dan akan menjaga kawasan ruang publik tersebut. Hal ini bisa terjadi dikarenakan masyarakat merasa bahwa mereka membutuhkanbutuh ruang publik untuk berekspresi, seperti yang terlihat di gambar berikut salah satu kegiatan masyarakat khusunya mahasiswa di alon- alon Kota Jember.
Inovasi baru yang bisa dilakukan selain dengan merekonstruksi ruang publik, pemerintah juga bisa menerapkan teknologi didalam ruang publik tersebut. Teknologi yang dimaksud disini adalah fasilitas jaringan ineternet diruang publik. Mengapa hal ini diperlukan?. Internet saat ini merupakan suatu kebutuhan pokok masyarakat, hampir seluruh kegiatan masyarakat didukung oleh aplikasi smartphone yang membutuhkan jaringan internet. Kita bisa lihat, mulai dari sekolah, kuliah, pekerjaan, pemesanan tiket dan hampir seluruhnya di dukung oleh internet. Internet merupakan teknologi yang diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.
Menurut survey dari Asosiasi Pengusaha jasa Internet Indonesia (APJII) didapatkan data bahwa pengguna internet di indonesia mencapai 34,9 % yang mencakup 42 kabupaten dan kotamadya di seluruh provinsi baik di bagian Indonesia Timur dan Indonesia bagian Barat.
Dari data tersebut, terbukti bahwa penggunaan internet di indonesia hampir mencapai 50 % penduduk indonesia. Inovasi dari fasilitas internet di ruang publik dapat mendukung berkembangnya ruang publik di mata masyarakat. Dengan adanya jaringan internet yang tersebar, menjadikan ruang publik menarik untuk dikunjungi, sehingga akan selalu dikunjungi oleh masyarakat luas dengan berbagai tingkat kehidupan sosial, ekonomi, tingkat pendidikan, umur sehingga ruang publik dapat memberikan makna atau arti bagi masyarakat indonesia.
Dengan antusias masyarakat terhadap ruang publik, secara tidak langsung dapat mendukung kegiatan perekonomian lokal masyarakat setempat. Namun hal ini perlu pengawasan ketat oleh pemereintah supaya kegiatan tersebut tidak mengganggu pengunjung. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan tempat atau lokalisasi disekitar ruang publik terhadap pedagang lokal.
Dengan opini diatas diharapkan dapat ikut serta memperingati hhd2015 dan juga dapat memberikan iniovasi inovasi ruang publik sehingga kemenpupr dapat membangun ruang publik yang nyaman sesuai dengan perkembangan zaman.
Tulisan ini merupakan apresiasi terhadap Hari Habitat Dunia 2015 yang diikutkan dalam lomba Blog Competition dalam rangka hhd2015 yang diselenggarakan oleh kemenpupr dan Kompasiana dengan tema “ Ruang Publik Kota Untuk Semua”.
Penulis : Rohmah Munawaroh, Mahasiswa Universitas Jember