Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kerap Diremehkan, Bagaimana Cara Tetap Bahagia Meski Berstatus Tenaga Honorer?

18 Juli 2023   17:25 Diperbarui: 18 Juli 2023   20:10 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga honorer akan dihapus mulai tahun 2023. Rencananya akan ada wacana formasi ASN baru, yakni PPPK part time. Foto: kompas.com/Moh. Syafi'i

Persoalan honorer di Indonesia hingga saat ini masih belum juga bisa terselesaikan. Banyak tenaga honorer di Indonesia yang melakukan berbagai cara untuk bisa bertahan dengan terbatasnya penghasilan yang didapat.

Terkait honorer ini, pemerintah sedang membuat wacana untuk menyelamatkan para tenaga honorer ini.

Wacana yang mencuat adalah dengan membuka formasi ASN baru, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time.

Sehubungan dengan ini, Kompasiana telah memilih beberapa konten dari Infinite terkait persoalan guru honorer di Indonesia.

Ilustrasi guru mengajar. Sumber: Dokumentasi Tanoto Foundation via kompas.com
Ilustrasi guru mengajar. Sumber: Dokumentasi Tanoto Foundation via kompas.com
  1. Sering Diremehkan, Begini Tips Bahagia Meski Berstatus Guru Honorer

Pengalaman menjadi guru honorer selama kurang lebih tujuh tahun, membuat Kompasianer Halima Maysaroh kerap mendapat pertanyaan apakah sudah diangkat jadi PNS?

Pasalnya, menurutnya tenaga honorer masih kerap dipandang sebelah mata di masyarakat. Terutama soal kecilnya gaji yang diterima.

Seringnya mendapat kesan diremehkan sebagai guru honorer, membuat Kompasianer Halima Maysaroh mengerti bagaimana cara untuk tetap bahagia meski masih berstatus sebagai guru honorer. (Baca Selengkapnya)

Ilustrasi guru berangkat ke sekolah melewati jalan rusak di Pekanbaru. Foto: Akbar Pitopang
Ilustrasi guru berangkat ke sekolah melewati jalan rusak di Pekanbaru. Foto: Akbar Pitopang
  1. Sulitnya Perjuangan Guru di Pekanbaru Menempuh Perjalanan ke Sekolah

Akses jalan menuju ke sekolah yang rusak, membuat guru di pinggiran Kota Pekanbaru kesulitan ketika berangkat menuju ke sekolah.

Mereka harus berangkat lebih pagi demi menghindari ramainya jalan tersebut atau memilih jalan lain yang tak rusak tapi dengan jarak dan waktu tempuh lebih lama.

Akibatnya, karena sudah terlalu lelah karena harus melewati jalan rusak ketika menuju sekolah, akan memberikan pengaruh pada proses belajar-mengajar di kelas.

Faktor kelelahan bisa menjadi salah satu penyebab proses belajar-mengajar tidak akan bisa berjalan dengan maksimal. (Baca selengkapnya)

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. Sumber: Pintek via kompas.com
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. Sumber: Pintek via kompas.com
  1. Era Revolusi Teknologi, Akankah Peran Guru Tergantikan?

Sejak pandemi tahun 2020 lalu, pengaruh teknologi digital benar-benar tak dapat dielakkan dalam dunia pendidikan formal.

Momen langka era pandemi Covid-19 dengan pengalaman pembelajaran daring itu menyisakan residu dalam dunia pendidikan, terkhusus bagi guru baru.

Kini, siswa dan guru seperti tersedot oleh "kelumrahan" teknologi yang artifisial ataupun digital, baik di kelas maupun di luar kelas.

Hal ini memunculkan kekhawatiran, apakah nanti ke depannya peran guru akan secara penuh tergantikan oleh teknologi? (Baca selengkapnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun