Selain pemerintah, kekhawatiran soal bisnis pakaian bekas impor juga melanda para pelaku bisnis garmen lokal Indonesia.
Pasalnya, mereka menganggap dengan adanya bisnis pakaian bekas impor akan mengganggu bisnisnya yang tentu akan membuat mereka merugi.
Aktivitas thrifting alias berburu pakaian bekas impor memang sedang digemari masyarakat dewasa ini. Melihat fenomena ini, sebesar apa dampak bisnis pakaian bekas impor terhadap industri garmen lokal Indonesia? (Baca selengkapnya)
Dengan dilarangnya bisnis pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan RI, tentu akan membuat pelaku bisnis pakaian bekas impor akan mengalami kerugian.
Di sisi lain jika tetap membiarkan aktivitas bisnis pakaian bekas impor, industri tekstil lokal yang merasa dirugikan.
Dengan semua permasalahan ini, win-win-solution apakah yang bisa ditawarkan pemerintah, baik kepada pelaku bisnis pakaian bekas impor dan bisnis tekstil lokal? (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H