Minggu (31/07/2022), melalui siaran pers, Vice President Marketing PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Eri Palgunadi mengakui bahwa sembako bantuan sosial presiden yang ditemukan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat 29 Juli 2022 adalah pihak JNE yang melakukannya.
Namun, dinyatakan Eri sembako yang dikubur merupakan barang yang sudah rusak. Selain itu ia juga sudah memastikan bahwa prosedur penguburan sembako yang rusak sudah sesuai prosedur operasional.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," kata Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Kendati begitu Polda Metro Jaya menyatakan telah menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan kasus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H