Ada 11 daerah di Indonesia yang diwajibkan untuk menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite mulai 1 Juli 2022.
Namun, selama proses ini seperti dikutip dari kompas.com, sebenarnya baru sekadar pendaftaran untuk kendaraan roda 4 ke atas.
Sedangkan untuk metode pembayaran masih bisa emakai kartu, cash, maupun aplikasi MyPertamina.
Akan tetapi dalam percobaan di 11 daerah ini ternyata mendapat respon beragam dari masyarakat.
Pasalnya, kebijakan tersebut mesti dibarengi dengan sosialisasi yang baik agar semua warga memahaminya.
Berikut ini 4 tanggapan Kompasianer mengenai pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina:
1. Aplikasi MyPertamina dan Substansi BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran
Ketidaktepatan subsidi BBM terus menjadi sorotan karena dianggap tidak optimal dalam melaksanakan pengawasan.
Alibi pembatasan BBM tersebut, menurut Kompasianer Syarif Dhanurendra, disebabkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi masih belum efisien.
Pada akhirnya, sebab terdapatnya disparitas harga antara produk subsidi serta non subsidi.
"Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi sah-sah saja dicoba buat kurangi beban keuangan Negara. Tetapi, wajib dicoba dengan teliti dan pintar," tulisnya. (Baca selengkapnya)