"Untuk memusnahkan obat juga ada aturannya, seperti tidak mencemari lingkungan," lanjutnya.
Nah, bagi yang suka membuang obat secara utuh, termasuk dengan bungkus-bungkusnya, itu sebetulnya tidak boleh lho.
"Takutnya obat itu bisa diedarkan secara ilegal," ungkap Kompasianer Irmina Gultom menegaskan hal tersebut. "Hal ini berisiko terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yakni, peredaran obat ilegal atau obat palsu," lanjutnya.
Akan tetapi tidak hanya obat-obatan kimiawi, obat tradisional juga sama pentingnya untuk diperhatikan.
Banyaknya varian obat tradisional (OT) di Indonesia, seperti yang pernah ditulis Kompasianer Irmina Gultom, masyarakat mulai banyak yang memilih itu ketimbang obat kimia untuk mengobati penyakitnya.
Saat masa pandemi covid-19 sedang tinggi-tingginya Kompasianer Irmina Gultom mencontohkan kalau sebenarnya kita bisa mengandalkan makanan alih-alih sepenuhnya bergantung pada vitamin/suplemen.
"Cukup konsumsi saja buah-buahan bagi penderita tanpa gejala, sehingga ketersediaan suplemen tidak langka," ujarnya.
Pada dasarnya kategori Obat Tradisional di Indonesia dibagi menjadi 3, antara lain: Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.
Ketiganya tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau obat kimia sintetis. Oleh karena itu, efek/khasiat yang ditimbulkan akan muncul secara perlahan. Berbeda dengan obat kimia yang khasiatnya muncul dengan cepat.
Baca juga: Waspada, Teliti Sebelum Mengonsumsi Obat Tradisional
Pada 2021, nama Kompasianer Irmina Gultom sempat masuk nominasi Kompasiana Awards untuk kategori Specific Interest atas dedikasinya membuat konten-konten seputar dunia medis maupun farmasi.
Pagi Sobat GeMa CerMat..
Kenapa Cara Menyimpan Obat penting? Karena cara menyimpan yang salah, bisa sebabkan obat kehilangan efeknya lho.. #caramenyimpanobat #cerdasgunakanobat #gemacermat @KemenkesRI @faralkes @p2ptmkemenkesRI @PP_IAI @ditpromkes @milissehat pic.twitter.com/cVK5QgrEet--- Cerdas Gunakan Obat (@gemacermat) December 14, 2017