Saat akhirnya diterima bekerja di sebuah perusahaan idaman, tentunya perasaan bahagia tidak dapat dibendung.
Sebelum memulai bekerja, biasanya perusahaan akan memberikan kontrak kerja yang berisi hak serta kewajiban dari masing-masing pihak.
Perlu diingat, sebelum menandatangani kontrak kerja, ada beberapa hal yang perlu dicermati calon pegawai guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang selama bekerja.
Lalu, poin apa saja yang harus diperhatikan calon pegawai sebelum menandatangani kontrak kerja?
Selain membahas mengenai kontrak kerja, Kompasiana telah merangkum artikel populer dan menarik lainnya mulai dari dilema kedelai di negeri sendiri hingga penerapan Kurikulum Merdeka di Jerman
1. 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Surat Perjanjian Kerja
Menandatangani surat kontrak kerja sering kali disepelekan oleh pelamar kerja yang sudah diterima. Agar tidak menyesal di kemudian hari, Kompasianer Irmina Gultom membagikan 5 tips terkait apa saja yang yang perlu diperhatikan calon pegawai saat akan menandatangani surat kontrak kerja. (2. Dilema Negeri Tahu Tempe Pengimpor Kedelai Paman Sam
Para pengrajin tahu dan tempe akan melakukan aksi mogok produksi selama 3 hari, yakni pada tanggal 21 hingga 23 Februari 2022. Aksi mogok para pengrajin tahu dan tempe di Pulai Jawa merespons mahalnya harga kedelai di pasaran.
Diketahui, harga kedelai sudah melambung hingga menyentuh Rp 12.000 dari semula Rp 9500 per kilogram dalam beberapa bulan terakhir.
Langkanya kedelai dan naiknya harga kedelai ini ternyata dipicu oleh beberapa faktor. Bukan cuma dari internal dari dalam negeri, tetapi juga diakibatkan oleh faktor luar. (Baca selengkapnya)
3. Saat BPJS Kesehatan Jadi Syarat Segalanya Per 1 Maret 2022, pemerintah mensyaratkan kepersertaan BPJS Kesehatan dalam mengurus layanan publik, mulai dari jual beli tanah hingga mengurus SKCK.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Sayangnya, kebijakan tersebut mendapat respon yang kurang baik dari masyarakat dikarenakan Kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah akses layanan publik bisa dikatakan amat kontradiktif dengan jargon reformasi birokrasi yang selama ini dikampanyekan istana. (Baca selengkapnya)
4. Mengenal "Endorsement" Buku, Manfaat dan Cara Membuatnya!
Bagi penulis buku, endorsement merupakan bagian yang cukup penting dalam sebuah buku, kendati tidak semua buku berisi endorsement.
Pada dasarnya endorsement membantu memberikan keyakinan kepada pembaca bahwa buku itu bagus, berharga, dan sangat layak dibaca. Dengan kata lain, buku itu bermanfaat bagi pembaca. Mungkin juga disebut dengan buku yang menginspirasi.
Lalu, bagaimana cara membuat endorsment pada sebuah buku? (Baca selengkapnya)
5. Pengalaman Mendampingi Anak Belajar dengan Kurikulum Merdeka di Jerman
kurikulum Merdeka Belajar sebagai bagian dari tindak lanjut memperbaiki kurikulum 2013.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim resmi meluncurkanNantinya Kurikulum Merdeka ini memberikan keleluasaan bagi guru dalam menggunakan perangkat ajar sesuai kebutuhan peserta didik.
Namun, tahukah kamu bahwa Kurikulum Merdeka belajar tidak hanya diterapkan di Indonesia. Negara Jerman, sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan memberikan kebebasan bagi peserta didik dalam mengembangkan minat dan memperdalam kemampuannya.
Kompasianer Theresia Iin Assenheimer memaparkan bahwa sejak sekolah dasar, pendidikan di Jerman sudah melatih peserta didik untuk melakukan presentasi sejak sekolah dasar. (Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H