Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja Hingga Kurikulum Merdeka di Jerman

23 Februari 2022   04:00 Diperbarui: 23 Februari 2022   04:18 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai syarat jual beli tanah, umroh dan haji, pengurusan SIM, STNK, dan STNK (Sumber: Shutterstock via Kompas)

Namun, tahukah kamu bahwa Kurikulum Merdeka belajar tidak hanya diterapkan di Indonesia. Negara Jerman, sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan memberikan kebebasan bagi peserta didik dalam mengembangkan minat dan memperdalam kemampuannya.

Kompasianer Theresia Iin Assenheimer memaparkan bahwa sejak sekolah dasar, pendidikan di Jerman sudah melatih peserta didik untuk melakukan presentasi sejak sekolah dasar. (Baca selengkapnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun