Kabar pemerintah resmi memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga menjadi Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia disambut positif oleh masyarakat.
Harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di toko ritel moderm berlaku Rabu (19/1/2022). Adapun untuk pembelian, toko ritel modern membatasi maksimal pembelian 2 pieces untuk 1 liter dan maksimal 1 pieces untuk kemasan 2 liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga mengunggkapkan bahwa harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter tidak terbatas hanya untuk kemasan premium, namun juga berlaku untuk kemasan sederhana.
Hindari Perilaku Panic Buying Minyak Goreng Murah
Dengan adanya aturan baru tersebut, Menteri Perdagangan juga menegaskan bagi semua pihak untuk tidak melakukan penyelewengan minyak goreng murah, dan juga untuk masyarakat diimbau agar tidak memborong minyak goreng meskipun harganya mulai murah.
Kompasianer Nina Sulistiati dalam tulisanya menceritakan pengalamannya membeli minyak goreng di sebuah mini market dekat rumahnya usai mendapat pesan singkat dari WhatsAPP bahwa harga minyak goreng turun.
Baca juga: Seperti Halnya Virus Corona, Panic Buying Juga Berbahaya
Dengan turunnya harga minyak goreng, ia pun sempat tidak menyangka jika momen ini justru dimanfaatkan sebagian orang untuk memborong minyak goreng dengan mengerahkan anggorata keluarga lain untuk mengantri dan membeli minyak goreng.
"Sepulang kantor saya mampir ke salah satu mini market yang dekat dengan rumah. Ternyata di sana sudah antre para ibu yang sebagian besar memborong minyak goreng. Paling sedikit mereka membeli dua botol dan dua revil minyak goreng berbagai merk," ujarnya.
Widi Kurniawan yang justru mendapati rak khusus minyak goreng sudah ludes di salah satu mini market di Kabupaten Bogor pada hari pertama harga minyak goreng turun harga.
Pengalaman serupa juga dialami oleh Kompasianer