Rencana kenaikan tarif kereta  KRL yang diwacanakan per April 2022 menuai respon dari masyarakat, khususnya pengguna setia KRL.
Adapun Kenaikan tarif sebesar Rp 2.000, merupakan tarif dasar perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Meski menuai respon negatif, namun ada juga pengguna KRL yang setuju dengan adanya rencana kenaikan tarif KRL asalkan diiringi dengan peningkatan pelayanan.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh YLKIÂ pada Oktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek dan Rangkasbitung.
Selain membahas mengenai kenaikan tarif KRL, masih ada konten menarik dn tepopuler lainnya di Kompasiana.
1. Tidak Perlu Menaikkan Tarif KRL Jabodetabek
Per April 2022, tarif KRL diwacanakan bakal naik, mendatangkan pro kontra di kalangan pengguna KRL.
Kompasianaer Azas Tigor Nainggolan membagikan opininya dan mengatakana tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika ingin menaikkan tarif KRL, jangan hanya menggantung pada memperhitungkan Ability To Pay (ATP) atau kemauan membayar dan Willingness To Pay (WTP) atau kemampuan membayar pengguna. (Baca selengkapnya)
2. E-KTP Digital: Melawan Peretas, Pemerintah Harus Banyak Akal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencetuskan ide pembaharuan e-KTP menjadi e-KTP digital.