Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pekerjaan Terselesaikan, Cuti Kerja (Akhir Tahun) Jadi Tenang

20 Desember 2021   14:11 Diperbarui: 12 Januari 2022   16:58 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awalnya Pemerintah melarang pekerja --dari PNS, Karyawan BUMN, hingga Swasta-- untuk tidak ambil cuti pada akhir tahun.

Akan tapi, lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempersilakan karyawan swasta untuk melakukan hak cutinya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apalagi pada 2 pekan terakhir tahun 2021 kita masih memiliki jatah cuti yang tersisa, barangkali jadi terpikir untuk menghabiskannya, bukan?

Sayangnya, terkadang perasaan ingin meninggalkan pekerjaan di akhir tahun itu kalah oleh perasaan tidak enak dengan rekan kerja.

Baca juga: Etika Mengajukan Cuti Saat Harpitnas

Kita berharap cuti yang diajukan tidak akan diganggu oleh urusan kerjaan atau istilah sederhana mereka ingin cuti tenang dan damai dari urusan kerjaan.

Pasalnya, jika kita cuti maka pekerjaan kita akan diselesaikan teman kita. Karena cuti atau izin kerja ini juga merupakan bagian dari hak para pekerja.

Apabila pekerja sedang dalam sebuah urusan yang mengharuskanya untuk cuti, maka perusahaan wajib memberikannya cuti.

Namun bila benar ingin dilakukan maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah mengecek daftar pekerjaan yang terbaru maupun terlama tetapi belum terselesaikan.

Ini penting, karena sebagai karyawan yang ingin dinilai berintegritas dan bertanggung jawab, adalah sebaiknya merampungkan seluruh pekerjaan sebelum mengambil cuti.

Baca juga: Perhatikan 7 Etika Ini Sebelum Mengajukan Cuti agar Integritas Anda Terjaga

Belum lagi sebagai seorang pekerja yang digaji oleh perusahaan, sudah selayaknya kita pun memperhatikan kepentingan perusahaan.

Adakalanya memang urusan pekerjaan itu tidak bisa ditinggal sehingga pengajuan cuti itupun ditolak oleh atasan.

Baca juga: Mengenal Hustle Culture, Budaya "Gila Kerja" yang Tak Kenal Cuti Kerja

Jadi, untuk cuti kerja pada akhir tahun ini bisa dengan tenang kita lakukan dengan pekerjaan yang sudah lebih dulu dikoordinasikan dan pekerjaan yang terselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun