Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

"Critical Eleven" Dunia Penerbangan, KRI Rigel Jadi Andalan

12 Januari 2021   04:17 Diperbarui: 12 Januari 2021   04:27 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi WFO oleh tirachardz/freepik.com

Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan kode penerbangan SJ 182 hilang kontak dalam hitungan detik.

Jika merunut kronologi dari lepas landas hilangnya kontak, sesungguhnya ada istilah yang lazim kita dengar: Critical Eleven.

Itu merupakan waktu krisis atau genting di mana kecelakaan pesawat sering kali terjadi, yakni tiga menit pertama dan delapan menit terakhir penerbangan.

Sederhananya: pada tiga menit pertama digunakan untuk mencari posisi stabil dan mengontrol kecepatan ketika pesawat mulai mengudara. Sementara delapan menit terakhir digunakan untuk menurunkan kecepatan dan menyesuaikan dengan landasan.

Selain kabar tentang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, masih ada konten terpopuler dan menarik lainnya di Kompasiana, kemarin.

1. Misteri "Critical Eleven" dalam Dunia Penerbangan
Ilustrasi pesawat terbang. (Foto: KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES)
Ilustrasi pesawat terbang. (Foto: KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES)

Pada masa critical eleven, penumpang disarankan untuk tidak tidur agar bisa fokus pada arahan awak kabin dan selalu waspada pada kondisi pesawat.

"Pengalaman mengalami masa darurat dalam masa critical eleven pernah dialami istri saya saat penerbangan dari Pekanbaru menuju Jakarta awal tahun 2020 lalu," tulis Kompasianer Jose Hasibuan. (Baca selengkapnya)

2. Sriwijaya Air Jatuh, KRI Rigel Menjadi Andalan Satgas Pencarian
Pantauan udara dari pesawat angkut sedang CN-295 dalam misi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di atas perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Pantauan udara dari pesawat angkut sedang CN-295 dalam misi pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di atas perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Penyebutan KRI Rigel oleh Panglima TNI dibandingkan KRI lainnya bukan tanpa sebab. Panglima TNI mengisyaratkan KRI Rigel menjadi andalan Satgas Pencarian kotak hitam dan bangkai Pesawat Sriwijaya Air di dasar laut. (Baca selengkapnya)

3. WFD, WFE, WFH dan WFO di Mata CEO
Ilustrasi WFO oleh tirachardz/freepik.com
Ilustrasi WFO oleh tirachardz/freepik.com

Samakah Work from Destination (WFD) dengan Work from Everywhere (WFE)? Apa kelebihan dan kelemahannya dibandingkan Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO)? Bagaimana seorang CEO melihat fenomena ini? (Baca selengkapnya)

4. Tiga Alasan Mainstream yang Gak Masuk Akal untuk Putusin Pacar
Ilustrasi putus dengan pacar. (sumber: unsplash.com/@priscilladupreez
Ilustrasi putus dengan pacar. (sumber: unsplash.com/@priscilladupreez

Basi! Madingnya sudah terbit! Masihkah kamu mendapat cara diputuskan oleh pacarmu oleh alasan-alasan yang mainstream dan gak masuk akal? Hadeeeuh~ (Baca selengkapnya)

5. Sudahi Stigmatisasi "Janda Lebih Menggoda" Itu dari Sekarang!
ilustrasi stimatisasi pada perempuan. (Sumber: KOMPAS/TOTO SIHONO)
ilustrasi stimatisasi pada perempuan. (Sumber: KOMPAS/TOTO SIHONO)

Sadar atau tidak, candaan dan stigma negatif yang dilontarkan terhadap janda merupakan suatu pelecehan verbal dan berpotensi besar menyebabkan kekerasan seksual. (Baca selengkapnya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun