Ada perasaan gembira sekaligus lega ketika Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
Pasalnya, setelah kedatangan vaksin Sinovac dari China tiba di Indonesia, Minggu (06/11/2020) sejumlah 1,2 juta terjadi perbincangan yang cukup menyita perhatian: vaksin covid-19 gratis atau tidak.
"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," ungkap Presiden Joko Widodo, dalam video yang diunggah lewat akun Twitter @jokowi.
Hari ini dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk seluruh warga masyarakat adalah GRATIS. Dan saya akan menjadi yang pertama menerima vaksin.
Tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan atau meragukan keamanan vaksin. pic.twitter.com/BnSbbkq3Zj--- Joko Widodo (@jokowi) December 16, 2020
Meski vaksin covid-19 nantinya akan diberikan gratis, tentu saja, kita tidak mengabaikan protokol kesehatan dan tetap menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Selain kabar mengenai vaksin gratis covid-19, masih ada konten terpopuler dan menarik lainnya di Kompasiana dalam sepekan.
1. Vaksin (Gratis) adalah Hak Dasar dan Kepentingan Melindungi Populasi, Jangan Dikorupsi!
Dengan adanya vaksinasi gratis ini, tulis Kompasianer Abdulazisalkatiri, paling tidak rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan mampu tertolong dan bisa mendapatkan fasilitas vaksinasi Covid-19.
Namun, ada yang perlu diketahui bersama bahwa vaksin dan vaksinasi merupakan 2 hal yang berbeda.
"Vaksin adalah zat antigenik yang digunakan untuk menumbuhkan dan menghasilkan kekebalan terhadap suatu penyakit, maka vaksinasi adalah proses pemberian vaksin," lanjut Kompasianer Abdulazisalkatiri.
Oleh karena itu, saat diumumkannya vaksin covid-19 gratis, negara memang wajib menekan angka kematian dan dampak sekecil mungkin yang disebabkan oleh penyakit tersebut.