Beliau berpendapat bahwa dalam menyusun undang-undang untuk memperkuat BPIP, harus memperhatikan beberapa poin.
"Pembinaan ideologi Pancasila harus bisa disesuaikan dengan situasi terkini, bagi para masyarakat khusunya remaja, lebih baik dilakukan pembinaan dengan masuk ke dalam dunia yang bisa mereka terima," imbuhnya.
Contohnya media sosial, dan cerita-cerita yang sifatnya mengandung filosofi kehidupan sehari-hari seperti, ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan juga lain sebagainya.
Ia juga mengatakan bahwa nilai yang terpenting adalah harus bulat dan no question lagi bahwa Pancasila adalah dasar negara, jadi tidak ada lagi muncul partai dengan kekuatan sendiri.
"Kita hidup sebagai Bangsa Indonesia, dasar kita adalah Pancasila, kita harus terima itu," ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwa setiap lembaga yang dibentuk atas dasar UU, Kepres, dan lain-lain, selalu berada dalam pengawasan yang sama. Seperti penggunaan dana diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga penyelewengan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lain sebagainya.
"Yang rumit adalah mengukur keberhasilannya," tambahnya. (LKE)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI