Pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap layanan aplikasi streaming film dan musik mulai diterapkan per Juli 2020. Sebagaimana dilansir kompascom, Netflix dan Spotify hingga penyedia jasa video conference Zoom dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Kompasianer Rizqa Lahuddin mengemukakan pengenaan pajak tersebut juga digalakkan di negara lain seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa dengan istilah Nexus Tax.
Jika ada konsumen mengeluhkan hal ini sebenarnya agak aneh karena sebenarnya untuk pelanggan di beberapa negara lain Netflix juga mengenakan PPN (di luar negeri disebut VAT atau GST).
Artikel tersebut menjadi yang terpopuler di Kompasiana, selain itu terdapat juga artikel lain mengenai ancaman presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet bisa berdampak kehabisan stok menteri.
Bagaimana penjelasannya? inilah 5 artikel populer di Kompasiana kemarin (02/07/2020).
Membedah Soal "Pajak Netflix" yang Mulai Berlaku Hari Ini
Barcelona yang Kembali Ambyar di Laga Besar Sarat "Keanehan"
Tanpa Exit Strategy, Pandemi Takkan Pernah Usai
Jubir Gugas Covid-19 (Sumber: BNPB.go.id)
Tanpa adanya exit strategi atau terobosan baru, jangan harap pandemi akan segera berakhir. Malah bisa jadi negara akan bangkrut karena habis anggarannya hanya untuk pengadaan rapid tes dan swab tes serta karantina orang-orang yang sehat.
Hutang negara sudah terlalu besar hanya untuk mengurus penyakit yang tak sebanding dengan kerusakan ekonomi dan sosial, sementara penyakit lain yang lebih berbahaya seperti DBD dan TBC malah jadi terabaikan. (Baca selengkapnya)
Mempertimbangkan Sekolah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam PPDB 2020/2021
Orangtua yang bijak juga tidak memaksakan anak untuk masuk ke sekolah tertentu karena aksesnya yang mudah dijangkau, atau dengan dalih aturan pemerintah. Mengapa? Anak sendirilah yang akan mengalami dampaknya di kemudian hari. Tujuan pendidikan anaknya tidak tercapai. (Baca Selengkapnya)