Sejak pertengahan Mei lalu akses warga yang berkendara dari dan ke luar Jabodetabek dibatasi oleh Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), berdasarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020. Surat ini disebut akan tetap berlaku sampai status darurat corona selesai.
Namun di lapangan ternyata banyak pengendara yang bisa keluar-masuk Jabodetabek tanpa diperiksa SIKM-nya, termasuk Kompasianer Kris Banarto. Ia tak mengalami pemeriksaan saat perjalanan ke Semarang. Begitu juga saat kembali ke rumahnya di Depok.
Omong-omong soal Depok, Kompasianer lainnya, Â Ire Rosana Ullail mengisahkan pengalaman dalam berburu sepeda. Hasratnya memiliki sepeda sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Dengan kondisi saat ini, keinginan sudah tak lagi terbendung. Ia pun mencari hingga ke Jakarta.
Bagaimana kelanjutan dua kisah di atas? Anda bisa simak bersama dengan artikel terpopuler lainnya di bawah ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung ke lapangan memeriksa titik checkpoint di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5) petang (dok. Pemprov DKI via tribunnews.com)
Penulis sudah mengajukan untuk membuat SIKM sejak 4 Juni setelah mendengar kabar saudara wafat di Jawa Tengah. Namun persetujuan tak kunjung datang padahal berkas sudah lengkap di-
submit. Alhasil pada 22 Juni ia nekat keluar Depok tanpa SIKM, lalu apa yang terjadi? (
Baca selengkapnya)
Euforia masyarakat terhadap sepeda sangat tinggi (Dok. Ire Rosana Ullail)
Konon terdapat banyak sepeda baru dengan harga miring di daerah Kramat Jati, Jakarta. Benar saja, ketika menyambangi daerah tersebut terdapat beberapa toko sepeda, salah satunya bahkan sudah menimbulkan antrean calon pembeli padahal gerbang belum dibuka. (
Baca selengkapnya)
Ilustrasi (Sumber: Getty Images via today.com)
Keluarga mereka memang tampak kurang harmonis. Namun saat ucapan itu keluar dari mulut seorang anak kecil rasanya aneh. Anak-anak, baiknya berpikir sebagaimana mestinya anak-anak. Ada topik yang seharusnya mereka tak perlu tahu dari orangtua. (
Baca selengkapnya)
Pembahasan RUU HIP yang dipimpin PDIP dianggap tidak inklusif oleh sejumlah partai lain di DPR. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta)
Polemik pembahasan
RUU HIP terjadi akibat kurangnya sosialisasi
politik, artikulasi, dan agregasi kepentingan publik. Misalnya, apa yang lebih penting dibanding RUU HIP ini? Apalagi menimbang kegentingan soal pandemi yang sedang kita alami. Â (
Baca selengkapnya)
Ilustrasi SPBU (Sumber: Kompas.com/Garry Lotulung)
Penghapusan BBM beroktan rendah ada baiknya karena memang diniatkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Di satu sisi kita mengeluhkan polusi udara, tapi juga mengeluh saat wacana penghapusan Premium dan Pertalite ini digulirkan. Keduanya kan bertolak belakang. (
Baca selengkapnya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Kebijakan Selengkapnya