Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Artikel Populer: Pembatalan Naiknya Iuran BPJS Kesehatan hingga Rahasia Waktu Makan

11 Maret 2020   05:10 Diperbarui: 11 Maret 2020   05:22 2659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Winarno dan Hendrik, warga binaan Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur, menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa waktu lalu.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) lewat pengacaranya Rusdianto Matulatuwa. Kini, lewat putusan tersebut, MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.

"Angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menimbulkan peserta bertanya-tanya dari mana angka tersebut didapat, sedangkan kenaikan penghasilan tidak sampai 10 persen setiap tahun," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/12/2019), seperti dikutip dari kompas.com.

Selain itu tentu saja masih ada konten menarik lainnya yang menjadi Artikel Utama, kemarin:

1. Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Bagaimana Cara Mengembalikkan Kelebihannya?
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com

Masyarakat Indonesia patut berterima kasih kepada Tony Richard, atas nama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia. Gugatan yang diajukan itu berhasil membatalkan peraturan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. Namun, yang banyak jadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana dengan biaya yang semula sudah dibayarkan? (Baca selengkapnya) 

2. Duhai Wali Murid, Tak Terima Aturan, Bawa Saja Anakmu Keluar!
Ilustrasi ruang kelas | pixabay
Ilustrasi ruang kelas | pixabay

Alih-alih menegur sang anak karena tak mau memenuhi aturan sekolah, wali murid justru melabrak kepala sekolah sambil membawa senjata api. Kabar ini menjadi catatan tersendiri bagaimana pendidikan kita mesti dibenahi. (Baca selengkapnya) 

3. Rahasia Waktu Makan yang Bikin Kurus
Kegemukan | pixabay.com
Kegemukan | pixabay.com

Suka makan, tapi takut berat badan tidak terkontrol adalah masalah banyak orang. Padahal dengan memodifikasi timing makan, tubuh akan lebih sehat dan berat badan akan terjaga. Berikut ini beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam waktu makan. (Baca selengkapnya) 

4. Merindukan Komentator Bola Zaman Rayana Djakasurya
Rayana Djakasurya dan Fabio Capello I Gambar : Bung Rayana blogspot
Rayana Djakasurya dan Fabio Capello I Gambar : Bung Rayana blogspot

Sebelum kita mulai mengenal komentator-komentator sepak bola yang kini tengah hype di antara penikmat sepak bola tanah air, sebenarnya dulu kita juga pernah ada komentator lawas: Rayana Djakasurya. Pada masanya, ia mulai disukai karena melaporkan langsung dari Italia maupun saat duduk di studio. (Baca selengkapnya) 

5. Untuk Para Suami dengan Segenap Jerih dan Gigih
Foto: Agung Han.
Foto: Agung Han.

Sebagai suami sekaligus ayah, pada titik tertentu, kadang akan tersadarkan tentang satu hal: betapa menjadi ayah adalah peran istimewa yang tidak boleh disia-sia dan disepelekan. Perannya dalam rumah tangga, jika tidak terkotakkan dalam budaya patriarki, apalagi tentang hubungan ayah-anak yang "dingin". (Baca selengkapnya) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun