Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

[Populer dalam Sepekan] Bukan Sekadar Dilegalkan, Baiknya Ganja Dimanfaatkan!

10 Februari 2020   18:15 Diperbarui: 11 Februari 2020   13:46 3020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi selembar daun ganja. (sumber: pixabay.com/wild0ne)

Dalam diskusi terbuka mengenai ganja dalam tayangan Rosi "Ganja: Mitos dan Fakta", banyak sudut pandang baru mengenai ganja dan segala turunannya yang menjadi polemik belakangan ini.

Sebagai pemantik, Anggota DPR Komisi VI Rafly Kande dari Fraksi PKS melontarkan usulan agar ganja jadi komoditas ekspor.

Hingga saat ini, karena aspek hukum legalisasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sedangkan ganja sendiri banyak diperdagangakan dalam bentuk cannabidiol (CBD) merupakan ekstraksi dari tanaman tersebut. Permintaan akan CBD terus meningkat untuk dipakai di bidang kedokteran.

Selain topik mengenai polemik pelegalan ganja masih ada pembahasan lain pekan ini di Kompasiana seperti pemulangan WNI di Suriah atas status mereka karena eks-ISIS hingga pelabelan "Keluarga Miskin".

Berikut 5 artikel terpopuler dan menarik di Kompasiana dalam sepekan:

1. Ekspor Ganja Bukan Berarti Legalisasi Ganja Sepenuhnya

Dari usulan ekspor ganja, ada yang perlu dicatat yakni: mengekspor ganja bukan berarti melegalisasi ganja sepenuhnya.

Menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor, tulis Kompasianer Himam Miladi, bukan berarti membuat ganja bisa diperjualbelikan secara bebas untuk kemudian digunakan secara bebas pula di Indonesia.

Inilah yang kemudian menjadi sulit untuk diperjuangkan oleh beberapa kalangan. Sebab, yang benar ada memanfaatkan ganja, bukan (sekadar) melegalkannya. Memang sudah banyak negara-negara yang memanfaatkan seperti Thailand untuk di kawasan Asia Tenggara.

"Indonesia juga bisa mencontohnya. Misalnya, untuk pengawasan dan pengelolaan (ekspor dan penyediaan pasokan) bisa diserahkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini kemudian menunjuk pihak ketiga untuk menyediakan lahan budidaya ganja," lanjut Kompasianer Himam Miladi pada tulisannya. (Baca selengkapnya)

2. Ekspor Ganja Itu Tidak Semudah dalam Khayalan, Ini Sebabnya...

Kompasianer asal Aceh, Abanggeutanyo menulis: "ganja kita" belum masuk yang terbaik dunia. Jika sudah dibudidayakan secara massal, misalnya maka harga ekspornya sangat rendah sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun