Dalam wacananya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan hendak mengawasi konten dari sejumlah media baru, di antaranya YouTube, Facebook, Netflix, dan media lain yang sejenis.
Wacana tersebut, tentu saja, mendapat begitu banyak respon dari masyarakat meski KPI sendiri bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi.
Sebab seperti yang kita tahu, sampai saat ini tugas mengawasi konten digital masih menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). KPI belum memiliki wewenang itu.
Lagi pula, selama ini pengawasan konten-konten yang tayang di platform digital diserahkan sepenuhnya kepada kita, konsumen selaku penikmat konten tersebut.
Pada akhirnya wacana KPI selama sepekan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit Kompasiaer yang memberikan opininya guna menyoroti tugas dan kewenangan KPI melakukan pengawasan pada media-media baru dan platform streaming.
Namun tidak hanya itu, pada pekan lalu masih ada artikel menarik lainnya seperti razia skincare yang terjadi di sekolah hingga narasi mengenai plastik.
Berikut 5 artikel terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:
1. Harus Berubah Dulu, Baru Setelah Itu Menjamah Netflix
Menurut pendapat Kompasianer Wiwien Wintarto, keresahan yang dialami atas wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ingin mengawasi media-media baru dan platform streaming itu karena mereka migrasi ke Netflix sebagai efek dari kanal-kanal TV tradisional yang sudah tak lagi mampu mengikuti gaya hidup maupun standar intelektualita mereka.
Penyebab utama, lanjutnya, adalah kegagalan KPI menjalankan fungsinya untuk mengatur TV konvensional agar lebih intelek, edukatif, dan berkualitas.
"Memang KPI kerap kali menyemprit acara-acara tertentu, namun gambaran umum konten TV tradisional tetap sama: seolah menghalalkan segala cara demi rating," tulis Kompasianer Wiwien Wintarto.
Sebab, secara bersamaan, KPI seakan membiarkan saja konten tidak edukatif berkeliaran di layar kaca tiap hari. (Baca selengkapnya)