Sebagai masyarakat awam kontribusi kita adalah menciptakan situasi yang kondusif tanpa provokasi baik lisan ataupun tulisan, lanjutnya.
Tebarkan semangat bahwa kita mampu merampungkan urusan pilpres ini dengan kepala dingin dan secara konstitusional. (Baca selengkapnya)
2. Bagaimana Nasib Jakarta Tanpa Status DKI?
Jakarta, tulis Kompasianer Shendy Adam, tidak benar-benar diinginkan atau malah dirancang sebagai ibu kota.
Penetapan Jakarta sebagai ibu kota memang baru dikeluarkan pada tahun 1964 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Nama Jakarta.
"UU tersebut keluar setelah hampir 19 tahun galau menentukan ibu kota yang ideal," lanjut Kompasianer Shendy Adam.
Pertanyaan menarik saat ini adalah, jika ibu kota pindah bagaimana dengan desentralisasi asimetris terhadap Jakarta? (Baca selengkapnya)
3. PPDB Sistem Zonasi dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir selalu diwarnai oleh berbagai masalah, seperti kebingungan atau kesulitan orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri apalagi saat ini diberlakukan sistem zonasi.
Pada praktiknya kemudian PPDB dengan sistem zonasi pada jenjang SD, SMP, dan SMA tidak semulus yang dibayangkan.Â
"Dengan adanya PPDB berbasis zonasi, siswa-siswa unggulan yang awalnya berada di sekolah-sekolah tertentu, menjadi tersebar ke banyak sekolah," tulis Kompasianer Idris Apandi.
Meski demikian, PPDB sebenarnya bisa membuat sekolah-sekolah lebih kompetitif. (Baca selengkapnya)
4. Yogyakarta, Menuju Kota Ramah Pejalan Kaki
Ada yang sangat berbeda di kawasan jalan Malioboro, Yogyakarta pada Selasa (18/06) siang.Â