Sepanjang musim libur Natal dan Tahun Baru 2019 tiba-tiba ada yang berbeda dengan wajah Jakarta: langit biru dan udara segar bisa dinikmati dengan cuma-cuma.
Tentu ini bukan tanpa alasan, karena sejumlah sumber polutan yang selama ini mengungkung Jakarta meninggalkan kota sementara waktu. Tetapi setelah masa libur selesai, rasa-rasanya semua akan kembali seperti sedia kala.
Namun, melalui ditandatanganinya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap oleh Gubernur Anies Baswedan, artinya kebijakan ganjil genap untuk mobil pribadi diperpanjang tanpa batas waktu. Memang pengaruhnya secara langsung tidak terasa, tapi setidaknya dengan kebijakan ganjil-genap tersebut bisa sedikit mengurangi kejamnya macet di Ibukota.
Menurut Anies, mengutip dari Harian Kompas (1/1/2019) mengatakan, kebijakan yang akan didorong sebenarnya adalah memperbanyak warga yang menggunakan moda transportasi umum massal.
Hal inipun sejalan dengan meningkatnya penumpang Transjakarta sebesar 31 persen pada 2018 dengan melayani 189,77 juta pelanggan. Pencapaian prestasi tersebut, menurut Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono, didukung dengan penambahan rute sebanyak 33 menjadi 155 di akhir 2018 dari yang sebelumnya hanya 122 layanan di tahun 2017.
Ruas jalan dengan sistem ganjil-genap diberlakukan lagi hingga tanpa batas waktu. Peraturan ini tidak berlaku pada pintu keluar tol hingga persimpangan terdekat. Tidak berlaku juga dari persimpangan hingga pintu masuk tol. Simak #infografikKompas berikut. https://t.co/WlbeEU9OdP pic.twitter.com/1WqnWY0fca— Harian Kompas (@hariankompas) January 5, 2019
Akan tetapi tiba-tiba saja muncul wacana tentang pembatasan pengguna sepada motor di Jakarta. Bagaimana jika sepeda motor juga diberlakukan sistem ganjil-genap?
Selain karena pengguna sepada motor sudah sangat banyak. Dari laporan yang dikeluarkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merilis, ekitar 80 persen komposisi dari sekitar 16 juta kendaraan di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya sepeda motor. Lebih dari 50 persen perjalanan warga di DKI Jakarta menggunakan sepeda motor.
Melihat persentase angka tersebut, data yang dimiliki Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mencatat: sepanjang Januari-November 2018 terdapat 5.400 kejadian kecelakaan lalu lintas, sekitar 4.255 kecelakaan melibatkan sepeda motor.
Tetapi bagi Hafid Sirad yang setiap hari menggunakan sepeda motor dari dan ke Jakarta menolak jika ganjil-genap diberlakukan. Menurutnya itu tidak adil, meskipun jika kebijakan tersebut benar diujicobakan. Ada dua alasan mendasar mengapa ia menolak, (1) menurtutnya kalau sepeda motor bukan penyebab utama dari kemacetan. Setelah itu, (2) fasilitas jalan untuk mobil sudah banyak disediakan oleh pemerintah, seperti jalan tol.
Baca juga: "Say No to Ganjil Genap untuk Motor"