Ada tata dan cara. Ada syarat dan syariat. Syahirul Alim menjelaskan, kenapa dulu Nabi Ibrahim membangun kembali Ka'bah dan mengelilinginya (thawaf), atau saat istrinya, Hajar, misalnya, harus berjalan bolak-balik antara Shafa dan Marwah (sa'i), atau melawan simbol perlawanan setan dengan melempar (jumrah).
Sebenarnya bukan untuk mempermudah, sebab tidak ada ibadah yang mudah, bukan? Namun, melihat ritual yang rutin tersebut, Syarifuddin Abdullah memberitahu titik-titik pelaksanaan manasik/ritual haji, terdapat jalur khusus untuk pejalan kaki, yang nyaman dan relatif lebar, sebagian beratap dan menembus terowongan.
"Mulai dari Makkah-Mina-Muzdalifah-Arafah, kemudian lanjut dari Arafah-Muzdalifah-Mina-Makkah, lalu kembali lagi ke Mina." tulisnya. (Untuk lengkapnya sila lihat catatan berikut: Menunaikan Manasik Haji dengan Berjalan Kaki di Jalur Khusus Pejalan Kaki).
***
Pesan Idul Adha, kata Hanvitra, adalah agar manusia hidup dalam cinta kasih. Saling mengasihi itu mudah. Tidak memerlukan biaya mahal.
"Idul Adha mengajarkan arti sebuah pengorbanan. Nabi Ibrahim AS meninggalkan anak dan istrinya di sebuah lembah tak bertuan yang tandus dan gersang," lanjutnya.
Lewat momen ini, paling tidak, kita belajar akan kerelaan dan kepasrahan. Binatang kurban, masih menurut Hanvitra, merupakan simbol kebinatangan kita. Manusia yang tidak mampu mengontrol hawa nafsunya tak lebih seperti binatang ternak. Manusia yang mengikuti hawa nafsunya bagaikan hewan ternak yang menurunkan derajat kemanusiaanya.
Namun, ada yang juga perlu diperhatikan ketika menjalankannya. Maksudnya ketika akan hendak memotong hewan kurban. Rinda Aunillah Sirait mengingatkan, ibadah berkurban merupakan perbuatan mulia, mulia pula hewan kurban di mata Allah.
Sebagai contoh saja misalnya, dari tulisannya Ibadah Kurban dan Animal Welfare, Rinda Aunillah Sirait menjelaskan bahwa tidak baik bagi hewan kurban dibiarkan bertahan hidup di atas kotorannya sendiri dengan pakan seadanya.
"Jangan heran, biasanya semakin lama tinggal di kandang sementara, bobot hewan kurban pun merosot dan menunjukkan perilaku stress. Pembeli hewan kurban terkadang menambah pula 'siksaan'," lanjutnya.
Tak banyak yang mempermasalahkan kesejahteraan hewan. Bahkan, jika perlakuan terhadap hewan kurban sejatinya berkaitan dengan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2009 pasal 66-67 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.