Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bijaklah sebagai Pengguna Klakson di Jalan Raya

30 Juli 2018   15:21 Diperbarui: 31 Juli 2018   16:30 1947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pasangan muda-mudi berboncengan motor/http://zoonakepo.blogspot.com

Mana lebih mengagetkan: dapat kabar kalau si dia akan menikah, atau diklakson kendaraan di jalan? Keduanya sama-sama polusi, (1) polusi terhadap pikiran dan (2) polusi suara.

Namun untuk yang pertama, rasa-rasanya, bisa kita kendalikan meski ada sakit yang tidak terbantahkan. Sedangkan yang kedua, barangkali, paling menjengkelkan: Karena suara klakson tidak hanya bising, melainkan memekakan telinga.

Mungkin terdengar remeh. Tapi, polusi suara juga erat kaitannya dengan kesehatan manusia--atau makhluk hidup secara umum. Dampak paling nyata dari polusi suara adalah banyaknya orang yang mengalami tekanan darah tinggi dan gangguan pada sistem pendengaran.

Bayangkan saja jika polusi suara ini terjadi dalam intensitas tinggi, seperti melebihi jumlah normal, berada pada waktu yang tidak tepat, dan tempat yang tidak tepat juga. Sebab banyaknya kendaraan bermotor yang setiap hari melintas itu akan berbanding lurus dengan tingkat polusi suara yang diterima.

Mengutip dari laporan yang dibuat Eva Lauw, polusi suara yang dirasakan paling menganggu ialah yang berasal dari transportasi. Suara kendaraan biasanya antara 60 hingga 75 dB.

"Sedangkan suara mulai tidak nyaman didengar berada pada tingkat 65 dB dan mulai mengganggu ketika mencapai 85 dB. Pada tingkat 95 dB sudah sangat mengganggu dan dapat merusak pendengaran," tulisnya.

Klakson memang pada umumnya digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama pengguna kendaraan di jalan. Jika mulut pada akhirnya ikut juga digunakan untuk mengumpat karena ulah pengendara lain itu beda soal.

Menariknya, Giri Lumakto sampai mengamati dan memaknai dari cara pengendara menggunakan klakson. Ada 4 (empat) ciri menurutnya:

1. Klakson sekali dan perlahan

Menekan klakson harus cepat dengan sedikit tenaga. Sehingga suara yang timbul akan tidak nyaring.

Dalam suara dan gaya klakson seperti ini, ada makna menyapa. Biasanya dilakukan jika pengendara mengenal pengendara atau pengguna jalan. Bisa saja yang berpapasan adalah teman, saudara, kenalan, atau bahkan atasan.

2. Klakson cepat satu atau dua kali dan sedikit dalam

Bunyinya akan sedikit nyaring karena klakson ditekan cukup bertenaga. Bunyinya nyaring namun wajar.

Dalam suara dan gaya klakson ini, ada pesan menyampaikan hati-hati. Misalnya, saat ada pengemudi lain yang berjalannya agak terlalu mepet dengan kendaraan Anda, klakson dibunyikan seperti ini.

3. Klakson diulang-ulang dan sedikit dalam

Bunyinya berulang, bisa cepat atau dengan interval tertentu. Dengan bunyi dan gaya seperti ini, ada makna tergesa atau darurat.

Fungsinya tentu saja untuk mendapat perhatian pengendara lain, gaya berklakson seperti ini menjadi simbol agar pengendara lain segera minggir atau menepi.

4. Klakson sekali dan ditekan dalam

Dilakukan sekali sudah cukup, karena akan mengeluarkan suara yang nyaring. Durasinya bisa sampai 5 detik.

Dengan suara dan gaya mengklakson seperti ini tersirat makna kemarahan. Jika pengendara membunyikan klakson seperti ini memang karena marah dan mungkin saja ada ancaman keselamatan mereka.

Biasa juga dengan menandakan kalau akan mengalami atau terjadi kecelakaan antar pengguna kendaraan. Intinya untuk pengingat atau kewaspadaan.

Dari catatan TB. Salanke di Malaysia, katanya, hampir jarang terdengar bunyi klakson di jalan raya.

Orang Malaysia, tulisnya, kalau membunyikan klakson itu artinya dia sedang marah atau kesal dengan pengendara lain. 'Hon' istilah yang digunakan orang Malaysia untuk menunjukkan ketidaksukaan di jalan raya.

Sedangkan di Jerman beda lagi. Menurut Gaganawati, di Jerman itu ada tiga jenis suara klakson yang sering terdengar. Pertama, untuk menandakan pengendaran lain tidak melamun dan cepat untuk maju.

"Biasanya di lampu merah yang lampunya sudah hijau tapi mobil di depan kita masih saja nongkrong," katanya.

Kedua, untuk menandakan sedang ada yang menikah. Ini biasanya pada pawai kendaraan mobil yang tidak saja di jalan raya namun sampai gang-gang kecil.

Ketiga, bunyi klakson pasca tim sepakbola menang. Konvoi suporter ini akan mengiasi jalan raya dengan rombongan mobil yang lengkap dengan bunyi klakson. Orang-orang Jerman tidak heran dan bahkan mungkin memaklumi hal semacam ini.

Lantas, bagiamana dengan di Indonesia?

Setiap orang pasti pernah merasakannya. Baik itu sebagai pengguna klakson yang aktif, maupun yang pasif; diklakson.

Listhia HR, misalnya, sebagai pengguna motor ia termasuk yang pelit menggunakan klakson motornya.

"Selama berkendara paling gak sampai lima kali, tiga kali juga jarang sih. Seringnya malah nol alias tidak pernah membunyikannya sama sekali. Menekan klakson yang paling sering dilakukan justru  ketika sudah sampai di rumah, dengan tujuan agar segera di bukakan garasi. Itu juga sekali aja. Haha. Kode-kode orang rumah gitu!"

Listhia HR sadar, meski sederhana penggunaan klakson yang tidak sesuai fungsi bisa membuat pengendara lain jadi malah panik, jadi tergesa-gesa pun dikhawatirkan justru malah membuat celaka.

Menggunakan klakson, bagi Listhia HR, adalah soal prinsip berkendara.

"Di mana tiap di jalan tidak akan pernah menggunakan klakson kalau memang dirasa tidak perlu-perlu amat," tulisnya.

***

Untuk menjadi bijak, rasa-rasanya, tidak perlu terlebih dulu menjadi filsuf. Berbuat bijak bisa dimulai dari kesadaran akan hidup bersama-sama. Membunyikan dan/atau menggunakan klakson adalah satu di antara banyak cara untuk itu tentu saja.

Tapi, tahukah kamu, ternyata ada yang lebih mengagetkan dari kabar kalau si dia menikah atau diklakson kendaran ketika di jalan? Yaitu, diklakson saat sedang membaca kabar kalau si dia menikah di jalan dan ketika hendak marah, ternyata si dia sedang dibonceng oleh pasangan barunya, yang akan menikah itu. Duuuuh!

(HAY)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun