Harja mengatakan, tudingan ke DPR oleh pemerintah merupakan salah alamat. Ia bisa mengatakan demikian lantaran, menurutnya, ia rajin rapat RUU Terorisme di sana.
"Saya bisa mengatakan demikian, karena saya rajin hadir di rapat RUU Terorisme ini sebagai pencatat kesimpulan rapat, membantu merumuskan normal pasal, memberi masukan, kadang jadi asisten sorot, dan memberikan kajian kepada pimpinan," ungkapnya.
Sedikit ulasan tadi pada akhirnya memunculkan satu hal, yakni negara dihadapkan dengan tantangan baru dalam menghadapi teroris ke depannya.
Tantangan pertama adalah kemampuan negara mencegah aksi atau tindakan terorisme di Indonesia, mengingat kamuflase mereka kian tak terlihat: mereka bukan lagi datang secara individu, melainkan keluarga. Dan berasal dari golongan berkecukupan. Ditambah penetrasi media sosial yang begitu massif.
Tantangan kedua adalah justru dari dalam negeri sendiri di mana hingga kini justr saling tuding terkait undang-undang.
Di sisi lain, masyarakat menanti peran serta gebrakan para elite untuk membuat masyarakat lepas dari selimut cemas dan saling curiga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H