Hal itu membuat kita tidak membabi buta membela atau membenci sesuatu tanpa melihat sisi seberang. Pertimbangannya bukan pada apa yang mereka percayai namun keterampilan mereka membagi informasi.
5. Laporkan konten hoaks
Bila Anda sudah yakin menemukan informasi atau berita hoaks, segera laporkan pada penyedia platform dimana postingan itu berada. Kompasianer Dahlia Mumtazah menyarankan bila menemukan hoaks di Facebook, masyarakat dapat menggunakan fitur report status dan kategorikan informasi hoaks sebagai hatespeech, harassment, rude, threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Sedangkan untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan tweet yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Pengguna internet juga dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. (Lbt)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H