Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Cerita di Balik Wacana Pemblokiran WhatsApp oleh Pemerintah

5 Februari 2018   15:28 Diperbarui: 5 Februari 2018   21:16 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkominfo Rudiantara saat mengisi acara Tokoh Bicara (30/1). Dokumentasi Kompasiana

Pada November 2017 warganet sempat dibuat heboh soal wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan memblokir aplikasi WhatsApp. Penyebabnya ialah aplikasi tersebut terdapat fitur GIF (gambar bergerak) yang mengandung konten pornografi.

WhatsApp kemudian menanggapi permintaan pemerintah dan bertindak kooperatif dengan meniadakan GIF pornografi tersebut. Wacana pemblokiran WhatsApp pun kemudian akhirnya dibatalkan.

Namun di balik keberhasilan Kemenkominfo membuat Whatsapp yang awalnya tidak kooperatif dan menjadi mau mengikuti permintaan pemerintah Indonesia, ternyata ada cerita menarik yang belum diketahui masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informartika Rudiantara, membeberkan cerita di balik layar tersebut saat menghadiri acara Tokoh Bicara Kompasiana di Palmerah Barat, Selasa, 30 Januari 2018.

Saat itu pria yang akrab disapa Chief RA ini diberi pertanyaan oleh moderator perihal upaya Menkominfo dalam memberantas konten negatif terutama yang berasal dari platform luar negeri. Kemudian Rudiantara bercerita bahwa para platform penyedia konten digital yang berasal dari luar negeri ini memiliki cara pandang yang berbeda dengan Indonesia terkait penyebaran konten negatif. Indonesia memiliki Undang-Undang ITE yang mengatur penyebaran informasi di dunia maya termasuk salah satunya konten negatif berbau pornografi. 

Para pengelola platform ini seringkali menolak ketika diminta untuk menghapus konten pornografi yang ada dalam konten mereka. Perbedaan cara pandanglah yang menyebabkan penolakan ini. Konten pornografi di luar negeri cenderung bisa beredar lebih bebas dan dipandang sebagai hal biasa daripada di Indonesia. Indonesia memiliki peraturan yang ketat akan hal ini dan mau tidak mau seharusnya platform apapun baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri ketika digunakan di Indonesia harus mau ikut aturan main ini.

"Saya pernah komplain pada mereka minta di take down. Tapi mereka menolak," ungkap Rudiantara.

"'Eh lu bisnis di Indonesia,' saya bilang begitu. Lu bisnisnya di Indonesia aturannya ya aturan Indonesia. Kalau lu bisnis di Amerika, lu pakai aturan Amerika gak apa-apa, ga ada masalah," ungkapnya ketika penyedia platform media sosial melakukan penolakan untuk tidak menghapus konten negatif sesuai UU ITE.

Ia kemudian menceritakan pengalamannya ketika meminta penyedia platform berkirim pesan WhatsApp untuk menyaring konten bernuansa pornografi pada fitur GIF.

"Kemarin waktu WhatsApp kan saya ancam 1x24 jam kalau mereka gak beresin GIF, saya matiin aja. Saya berani aja, untuk kepentingan lebih besar," ungkapnya ketika mengawali cerita pemblokiran WhatsApp.

Ada pengalaman unik yang ia ceritakan. Ketika itu kerap mendapat "curhatan" serta laporan dari para ibu-ibu yang khawatir akan peredaran konten pornografi di Whatsapp ini. Mereka khawatir konten ini bisa disalahgunakan oleh anak-anak mereka yang juga pengguna Whatsapp. Mendapati laporan tersebut dan beberapa laporan lainnya, ia kemudian langsung menggelar rapat virtual tentang aduan konten pornografi di WhatsApp pada malam harinya.

"Wah saya berpikir ibu saya seorang wanita, istri saya seorang wanita, saya punya anak wanita, saya bisa memahami perasaan ibu-ibu ini. Langsung malamnya rapat, rapatnya virtual," ungkapnya.

Dari hasil rapat itu diputuskan bahwa Kemenkominfo harus segera menghubungi Whatsapp untuk menindaklanjuti keberadaan konten pornografi ini. Aduan ini kemudian ditanggapi oleh WhatsApp, namun sayang aduan Rudiantara ditolak. Whatsapp enggan bertanggungjawab. Mereka beralasan bahwa konten GIF tersebut dibuat oleh pihak ketiga yakni Giphy dan Tenor. Kedua perusahaan inilah yang disebut Whatsapp harus dihubungi pemerintah Indonesia. 

Namun usaha untuk menghapus konten pornografi pada Whatsapp tidak berhenti begitu saja. Pihak Kemenkominfo terus berupaya meminta pada Whatsapp agar bertindak kooperatif dan mau mengikuti regulasi di Indonesia. Bahkan Rudiantara melontarkan sebuah analogi pada Whatsapp. 

"Alasannya WhatsApp bilang itu yang membuat kontennya independen, bukan WhatsApp. Tapi ini saya bilang Whatsapp ini ibaratnya sama dengan supermarket. Di supermarket ada buah yang busuk atau sayur busuk, lalu Anda bilang bukan tanggung jawab Anda? Anda yang beresin, bantu beresin," terangnya dengan bersemangat.

Pada akhirnya WhatsApp pun menyerah dan mau bertindak kooperatif. Mereka kemudian bersedia membantu Kemenkominfo untuk membersihkan konten bernuansa pornografi di fitur GIF. Kemenkominfo juga turut menghubungi penyedia konten GIF, yaitu Giphy dan Tenor, untuk koordinasi lebih lanjut.

"Akhirnya Whatsapp bantu beresin, kita juga langsung. GIF ini ada 2, satu giphy, satu lagi tenor. Kita hubungi semuanya," lanjut Rudiantara. 

Meski sudah berhubungan melalui telepon dan mendapat konfirmasi, Kemenkominfo juga tidak ingin masalah ini berlarut terlalu lama. Mereka hanya memberi waktu 1x24 jam untuk membersihkan konten bernuansa pornografi. Bila tidak maka WhatsApp akan diblokir sepenuhnya.

 "Kemudian kita ultimatum, '1x24 jam belum beresin lu gue blok aja'. Saya bukannya sok atau apa-apa, kita butuh kerjasama untuk menjaga konten-konten. Apalagi untuk anak-anak," ungkapnya.

Selang beberapa waktu pada awal November 2017 lalu Kemenkominfo memberi pernyataan resmi melalui press release.Dalam keterangan resmi itu dinyatakan bahwa pemerintah secara resmi membatalkan pemblokiran pada aplikasi Whatsapp terkait keberadaan konten bernuansa pornografi. 

Pihak WhatsApp sendiri telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi  dan Informatika (Kominfo) bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan  Tenor sebagai pihak ketiganya, yang kedapatan menyediakan layanan GIF  berbau porno di platform messaging miliknya.

"Tenor sudah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan  dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang  dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak bisa diakses," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu  (8/11/2017).

(LBT/yud)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun