Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sudah Saatnya Kita Melawan Pelecehan Seksual

7 Februari 2018   15:24 Diperbarui: 8 Februari 2018   18:36 2055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil penelitian tentang bagaimana perempuan mengalami pelecehan di jalanan.

Seorang pasien perempuan dilecehkan oleh seorang perawat pria saat hendak ingin dipindahkan dari ruang operasi kandungan ke ruang operasi pemulihan. Pada rentan waktu seperti itulah, kira-kira, yang diingat si pasien kala dadanya disentuh oleh si perawat pria. Ia merasa dilecehkan ketika belum dalam pulih benar pasca operasi.

Kisah ini kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak perhatian. Cacian pada si pelaku bertubi-tubi muncul dari jemari para warganet. Cercaan muncul, tuntutan agar pelaku dipecat hingga dipidana juga mencuat. Namun pihak rumah sakit dan penegak hukum perlu memastikan kebenaran dengan bukti-bukti yang dimiliki.  

Pelecehan terhadap pasien oleh perawat merupakan pelanggaran kode etik berat. Jika ini terbukti benar, perawat bisa saja direkomendasikan untuk dicabut izinnya sebagai perawat. Atau, tentu saja, membawa kasus tersebut kepada penegak hukum.

Namun, seiring bergulirnya isu tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang memunculkan pro dan kontra. Satu di antaranya adalah: bagaimana mungkin pasien merasakan pelecehan seksual saat sedang tidak sadar?

Endro S. Efendi mencoba menjelaskan dengan singkat itu dalam artikelnya yang berjudul "Mengapa Pasien Mengetahui Dirinya Mengalami Pelecehan Seksual? Ini Penjelasannya". Katanya, pikiran terbagi atas dua hal: sadar dan bawah sadar.

"Pikiran sadar memegang kendali hanya 1 sampai 5 persen, sedangkan pikiran bawah sadar menguasai kendali jauh lebih besar yakni 95 sampai 99 persen," tulis Endro S. Efendi.

Sebab setiap pasien sebelum melakasanakan akan dibius, tapi dalam durasi waktu tertentu. Dan, yang kemudian terjadi adalah, menurut Endro S. Efendi, "ketika obat bius mulai memudar, saat itu pula, secara perlahan-lahan, level kesadaran pasien mulai naik. Hingga kemudian kembali sadar atau normal."

Pada hal ini seorang perawat, jika benar terbukti bersalah, telah melakukan naked power. Maksudnya, di mana ada pihak yang memegang kendali dan pihak lainnya tidak berdaya. Syaiful W. Harahap mencoba memaparkan beberapa kasus serupa yang juga pernah terjadi. Misalnya, pada Agustus 2017, Polda Jatim pernah memproses laporan dugaan pencabulan oleh seorang dokter kepada calon perawat.

"Dalam konteks ini juga terjadi pemakaian naked power karena posisi perawat berada di bawah kekuasaan dokter," tulisnya.

Atau belum lama ini kita juga dapati kabar kalau dokter olimpiade AS, Larry Nassar melakukan bentuk pelecehan terhadap 157 atlet. Atas perbuatan itu Larry Nassar dihukum 175 tahun penjara. Lalu, bagaimana dengan di Indonesia?

Berkaca dari kasus pelecehan terhadap pasien, polisi menjerat pelaku dengan pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk itulah yang membuat Syaiful W. Harahap mengkritisi bagaimana sikap pemerintah terhadap para pelaku pelecehan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun