Jakarta - Sekitar 09.30 pagi tadi kami mendapat laporan melalui jalur Whatsapp dari Kompasianer Rahab Ganendra. Berdasarkan laporannya, seorang pengendara sepeda motor di perlintasan kereta api kawasan Pasar Pesing hampir tersambar kereta api dan masuk ke sungai.
Pagi tadi Rahab tengah berada dalam perjalanannya menuju kembali ke kantor dan saat itulah kejadian ini terjadi. Kawasan ini bisa dibilang cukup ramai kendaraan yang melintas dan jalur kereta api di kawasan ini terdiri dari dua rel dengan dua perlintasan. Rel pertama dan kedua digunakan untuk kereta yang mengarah ke Stasiun Pesing dan sebaliknya.
Di sana ada dua titik penyeberangan yakni di jalan utama Pasar Pesing dan satu titik lagi berada tidak jauh dari jalan utama yang biasa digunakan para pengendara sepeda motor untuk melintas. Titik penyeberangan kedua ini lebih sempit dari jalan utama, bisa dibilang sebagai lintasan alternatif untuk menyeberang yang digunakan oleh penduduk sekitar.
Kejadian ini bermula dari pengendara motor yang hendak menyeberangi perlintasan kereta api tersebut. Penyeberang tidak melihat akan ada dua kereta yang melintas secara bergantian di jalur yang berbeda. Pengendara sepeda motor sempat melintasi rel kereta pertama setelah kereta melintas, namun karena di titik ini ada dua rel, ia tidak sadar bahwa ada kereta dari arah sebaliknya yang akan melintas di jalur kedua.
Karena terkejut melihat ada kereta kedua yang akan melintas, pengendara sepeda motor bebek ini secara spontan membanting stirnya demi menghindari sambaran kereta. Alhasil, sepeda motor bersama pengendara jatuh ke pinggiran sungai.
Dari keterangan Rahab, pengendara sepeda motor ini mengalami luka-luka ringan sedangkan sepeda motornya terlihat mengalami kerusakan cukup parah karena jatuh ke tepi sungai dengan jarak sekitar 2,5 meter dari permukaan tanah.
Rahabmengaku telah melaporkan kejadian ini ke TMC Polda Metro Jaya melalui Twitter, namun belum ada respon dari pihak yang berwajib.
Menyeberangi lintasan kereta api di mana pun berada memang harus disertai kewaspadaan dan ketaatan akan peraturan. Tidak menerobos pintu pengamanan adalah hal yang utama demi keselamatan. Namun, akan lebih berbahaya jika pihak PT KAI tidak memperhatikan titik titik perlintasan yang tidak memiliki rambu keamanan yang memadai, atau setidaknya memiliki pintu pengaman perlintasan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!