Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Ini Jalur Alternatif yang Bisa Anda Lewati Selama Mudik Lebaran 2017

14 Juni 2017   11:07 Diperbarui: 14 Juni 2017   12:55 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
9. Jalur Solo - Ngawi

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
10. Jalur Semarang - Solo

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
11. Jalur Batang - Semarang

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
12. Jalur Pemalang - Batang

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
13. Jalur Pejagan - Pemalang

Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Akun Facebook Alois Wisnuhardana
Namun perlu diketahui bahwa jalur tol fungsional ini bukanlah jalan tol yang sudah resmi beroperasi. Jalur ini bersifat alternatif untuk mengurangi dan mengurai jumlah kendaraan yang ada di jalur utama mudik. Namanya juga alternatif, jadi segala fasilitasnya mungkin bisa dibilang seadanya.

Karena itulah untuk Anda yang akan mudik melalui jalur fungsional ini, Anda harus menyiapkan segala hal yang dibutuhkan kendaraan seperti bahan bakar, pendingin udara, dll.

Kendati demikian setidaknya, jalur fungsional ini tetap layak digunakan meski aturan-aturan yang dikenakan lebih ketat. Secara fisik, seluruh jalur fungsional ini dapat dilintasi kendaraan melalui 2 lajur (1 arah) untuk arus mudik maupun arus balik. Tapi, kemungkinan besar kecepatan akan terbatas di 40 km/jam.

Jalur fungsional ini juga sudah dilengkapi dengan rambu, marka sementara, perlengkapan keselamatan jalan hingga penunjuk arah keluar/masuk tol fungsional juga dengan penerangan yang cukup di beberapa lokasi sesuai kebutuhan.

Jalur ini terbatas hanya untuk kendaraan roda 4. Angkutan umum berukuran besar seperti bus, truk, atau yang lainnya tidak akan diperkenankan masuk.

Tentu saja yang terpenting adalah kehati-hatian pengguna jalur ini. Jika Anda memutuskan menggunakan jalur alternatif ini, maka Anda harus siap mengikuti arahan petugas di lapangan. Ada ratusan ribu petugas yang bertugas nantinya dan mereka akan memberikan segala informasi yang Anda butuhkan dalam perjalanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun