Karena itulah untuk Anda yang akan mudik melalui jalur fungsional ini, Anda harus menyiapkan segala hal yang dibutuhkan kendaraan seperti bahan bakar, pendingin udara, dll.
Kendati demikian setidaknya, jalur fungsional ini tetap layak digunakan meski aturan-aturan yang dikenakan lebih ketat. Secara fisik, seluruh jalur fungsional ini dapat dilintasi kendaraan melalui 2 lajur (1 arah) untuk arus mudik maupun arus balik. Tapi, kemungkinan besar kecepatan akan terbatas di 40 km/jam.
Jalur fungsional ini juga sudah dilengkapi dengan rambu, marka sementara, perlengkapan keselamatan jalan hingga penunjuk arah keluar/masuk tol fungsional juga dengan penerangan yang cukup di beberapa lokasi sesuai kebutuhan.
Jalur ini terbatas hanya untuk kendaraan roda 4. Angkutan umum berukuran besar seperti bus, truk, atau yang lainnya tidak akan diperkenankan masuk.
Tentu saja yang terpenting adalah kehati-hatian pengguna jalur ini. Jika Anda memutuskan menggunakan jalur alternatif ini, maka Anda harus siap mengikuti arahan petugas di lapangan. Ada ratusan ribu petugas yang bertugas nantinya dan mereka akan memberikan segala informasi yang Anda butuhkan dalam perjalanan.