Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hukuman Santet Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan

30 Mei 2017   16:29 Diperbarui: 30 Mei 2017   17:25 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi Kompasianer Roesda Leikawa
Dokumentasi Kompasianer Roesda Leikawa
Siapa sangka ketika tengah menggali halaman rumah salah satu kerabatnya, Hanan, pria asal Maluku Tengah ini malah menemukan makam tua dengan kerangka manusia dan 10 koin kuno.

Yang menarik adalah pada koin tersebut tertulis VOC dan angka tahun 1790, 1816, 1821, 1826m 1838, dan 1839. Berdasarkan laporan penulis, ia sempat mewawancarai seorang ahli sejarah di Maluku dan bertanya pendapatnya. Ahli tersebut mengatakan bahwa keberadaan koin tersebut disebabkan adanya perdagangan besar pada masa itu.

Kendati demikian sampai tulisan tersebut dipublikasi pagi tadi, belum ada penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang penemuan koin-koin ini. Perlu ada penyelidikan lebih lanjut.

Ulasan selengkapnya penemuan koin VOC ini bisa Anda baca melalui tautan ini. 

(yud)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun