Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menimbang Pembubaran HTI dari Berbagai Aspek

26 Mei 2017   07:23 Diperbarui: 26 Mei 2017   11:34 1740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Yatimul Ainun

Dalam Alquran memang tidak dijelaskan untuk menggunakan khilafah sebagai sistem pemerintahan. Kewajiban yang diatur di sana hanya kewajiban mengangkat pemimpin, sebab kepemimpinan adalah hal yang amat pentinf bagi manusia.

“Sistem pemerintahan ala Khalifah justru muncul setelah Nabi wafat atau masa Khulafaurrasyidin. Itupun tidak serta merta menjadi bentuk sistem pemerintahan yang baku, sebab dalam perjalanannya, metode pengangkatan pemimpin atau imam-nya pun mengalami perubahan,” katanya.

Pada zamannya, sistem ini memang digunakan karena saat itu kebanyakan bangsa menggunakan sistem nation state atau di bawah naungan bangsa-bangsa. Ketika Khilafah bubar tahun 1924, sebagian negara muslim mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi.

Menurutnya, jika konteksnya adalah Indonesia maka masyarakat harus mengikuti apa yang telah di mufakatkan oleh para pendiri bangsa yaitu mengakui bahwa landasan negara adalah Pancasila dan sistem pemerintahan demokrasi.

“Maka wajar ketika ada Hizbut Tahrir, atau organisasi apapun yang berusaha mengubah bentuk atau sistem pemerintahan negara Indonesia akan mendapat hadangan dari pemerintah, sebab mewujudkan khilafah berarti membubarkan negara yang ada saat ini,” tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun