Mohon tunggu...
Tuan Takurr
Tuan Takurr Mohon Tunggu... -

Senang Mengekpresikan Segala Sesuatu Dengan Hasil Karya Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DPR Tunggak RUU Keamanan Nasional dan RUU Komcad

18 September 2013   22:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:42 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh DPR tak bisa memproduksi produk undang-undang dengan cepat dan menghasilkan produk yang memiliki subtansi bagi negara, dan pertahanan Indonesia. Contohnya adalah RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dan RUU Komponen Cadangan (RUU Komcad) yang nasibnya tak jelas.

Ketepatan dan penggodokan RUU Pertahanan Negara di DPR, terutama Komisi I DPR hingga kini masih mandeg dan belum ada kabar untuk dibahas. Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia, mengapa Komisi I DPR ogah membahas RUU Kamnas dan Komcad? Ada apa ini.

Bahkan dalam pembukaan masa sidang DPR pada 20 Agustus 2013 lalu, saat pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan soal RUU Kamnas perkembangannya. Lalu dijawab Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq bahwasanya kemungkinan RUU Kamnas akan diwarisi DPR nanti.

Hal yang sama diungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat, Yahya Sacawiria pesimistis RUU Kamnas bisa tuntas pada periode ini, sebab hingga saat ini panitia khusus juga belum menggelar sidang. Padahal Desember tahun ini merupakan batas akhir masa kerja panitia khusus. Seperti dikutip Harian Kompas, Rabu (16/9/2013).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, belum semua fraksi sepakat membahas rancangan tersebut. Posisi terakhir, kata Yahya, hanya Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang setuju membahas rancangan itu. Sedangkan tujuh fraksi lain masih menolak. Musababnya, fraksi penolak menilai rancangan itu merupakan sarana untuk TNI kembali mendominasi keamanan nasional.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin, juga membenarkan panitia khusus belum kembali membahas draf itu. "Belum dibicarakan lagi oleh panitia khusus." Anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi PDIP, Evita Nursanty, mengatakan fraksinya ogah membahas rancangan itu. karena masih ada sejumlah pasal bermasalah.

Inilah yang menjadi permasalahan bagi DPR. Untuk RUU saja DPR terbukti banyak nunggak dan tidak tuntas dalam menyelesaikannya. Ini yang menjadi tanda tanya kinerja dan pekerjaan apa saja yang dilakukan di Senayan itu.

Hal yang patut dipertanyakan oleh masyarakat adalah bagaimana mungkin anggota DPR yang memiliki gaji per bulan bisa mencapai Rp50 juta, dengan tunjangan yang benar-benar wah, namun dalam menyelesaikan RUU Pertahanan Negara pun lemot. Ini yang patut diberikan kritik dengan sangat tajam kepada anggota DPR yang mulia. Mengapa hingga kini tak bisa selesaikan RUU Kamnas dan RUU Komcat. Ada apa ini?

Kita tentu sangat prihatin dengan rendahnya pengesahan RUU yang dilakukan lembaga politik ini. Tentu saja apa yang dilakukan DPR saat ini benar-benar mengecewakan masyarakat secara umum.

Apapun namanya. Kita butuh DPR untuk segera menyelesaikan RUU Kamnas dan RUU Komcad, yang nantinya akan menjadi ruh dan payung hukum undang-undang organik TNI lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun