Mohon tunggu...
Tuan Takurr
Tuan Takurr Mohon Tunggu... -

Senang Mengekpresikan Segala Sesuatu Dengan Hasil Karya Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

RUU Kamnas Penting dalam Konteks Nasional dan Global

17 Desember 2012   15:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:28 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) berbicara dalam konteks keamanan nasional, dan juga berbicara dalam konteks global. Karena itulah, kita harusnya dalam melihat RUU Kamnas itu tidak bisa normatif melihat dari pasal alenia ke-empat.

“Itu Undang-Undang Dasar itu tidak bisa berjalan tanpa lebih konkrit. Kalau kita berdebat dalam melihat RUU Kamnas jadi tidak fokus,” kata AS Hikam, yang saat ini menjadi dosen di President University, dan juga mantan Menristek era Presiden Gus Dur.

Nah, kepentingan pemerintah itu haruslah muncul dalam melihat dalam kacamata global. “RUU Kamnas itu urgent. Penyusunan undang-undang ini dalam konteks keamanan nasional itu menjamin keamanan nasional,” ujar Hikam.

Keutuhan negara dalam pembangunan ini tidak bisa lepas, dan itu sesuatu yang dipegang langsung. Oleh karena itulah kita harus sepakat bahwasanya RUU Kamnas diusulkan pemerintah untuk kepentingan nasional dan global. “Kalau RUU Kamnas itu digulirkan untuk kepentingan rezim tertentu, itu tidak tepat,” ujar Hikam.

RUU Kamnas itu akan memperkuat integritas bangsa menjadi tinggi, dan meningkatkan kekuatan asimetris dengan melihat pemerintah dengan kacamata pemerintah. “Saya lihat RUU Kamnas dalam satu sisi pemerintah saat ini, dan pemerintah di masa depan.”

Oleh karena itulah, kita harusnya melihat RUU Kamnas dari sisi konsistennya. “Dari masa otoriter ke reformasi. Memang dalam era reformasi diperlukan RUU Kamnas. Itu perlu ada UU Intelijen, dan RUU Kamnas itu juga seperti itu, dan ada aturan yang jelas menurut saya sah-sah saja.”

RUU Kamnas itu melihat antisipasi dari lingkungan global. “Kita melihat antisipasi lingkungan global. Kita melihat asimetris power itu merupakan sesuatu yang kita harus antisipasi. Coba lihat siapa sangka gedung WTC di Amerika Serikat dihancurkan hanya dengan 19 orang. Padahal Pentagon dan militer Amerika Serikat sangatlah kuat dan ketat.”

“Kalau kita tidak berpikir itu juga ngeri juga. Ada kesalahpahaman tentang kelompok mana yang akan diuntungkan. Padahal saya tidak melihat dari pemihakan dari Polri terhadap RUU Kamnas yang digulirkan Kemhan. Inilah sebenarnya problem Indonesia yang tidak mempunyai sense emergency. It’s beyond that.

Hikam menilai proses pensahan RUU Kamnas terlalu lama, yang menyebabkan prosesnya ‘masuk angin’.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun