Mohon tunggu...
Tuan Takurr
Tuan Takurr Mohon Tunggu... -

Senang Mengekpresikan Segala Sesuatu Dengan Hasil Karya Nyata.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Yes, RUU Kamnas Sinergikan UU Organik Lainnya

22 Oktober 2012   15:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:31 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

RUU Keamanan Nasional menjadi sinergi dengan 13 undang-undang organik seperti UU Kepolisian, UU TNI dan UU Penanggulangan Bencana. Prolegnas tahun 2012 DPR telah memprioritaskan pembahasan RUU Kamnas guna dibahas.

Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjend TNI Hartind Asrin mengatakan ke-13 UU Organik lainnya tidak ada yang mensinergikan dengan undang-undang yang ada, seperti UU TNI, UU Polri, UU Penanggulangan Bencana, UU Terorisme dan lain-lainnya.

“Ini prolegnas dan prioritas di 2012. Tentu pemerintah yang meminta inisiasi itu meminta kepada DPR. UU Organik itu ada 13. UU TNI, UU Penanggulangan Bencana. Itu tidak ada yang mensinergikannya. UU Kamnas itu UU sistem,” kata Mayjend TNI Hartind, Senin (22/10).

Ditegaskan Hartind, semua negara itu punya UU Kamnas atau dalam bahasa Inggrisnya National Security System. “Aktor pengamanan itu tidak bersinergi. UU Keamanan itu mengatur sistem.”

“Ini tidak latah. Ini tidak bersinergi. Ada ruang kosong. Itu kita tidak punya itu. Semua negara itu punya itu. Saya sekolah Lemhannas Cina, dan membahas keamanan di semua negara,” ujar lulusan Akmil tahun 1983 ini, “saya melihat negara terjadi masalah keamanan nasional. Sekarang itu terjadi kamnas. Itu jelas bukan abu-abu seperti sekarang.”

Dengan berkaca pada hal tersebut. Tentunya negara membutuhkan suatu RUU yang mengakomodasikan kepentingan keamanan nasional, dan memperkuat kesatuan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentu saja, dengan adanya RUU Kamnas itu akan semakin memperkuat atas pilihan rakyat untuk menformulasikan keinginannya atas keamanan nasional yang dicita-citakannya. Inilah yang menjadi kunci mengapa RUU Kamnas itu penting bagi suatu negara. Coba tenggoklah dimana semua negara telah memiliki National Security System yang telah terintegrasi dalam suatu undang-undang yang menyatu dalam kehidupan bernegara.

Semua pasti mengetahui, bahwasanya keamanan dan pertahanan merupakan sesuatu yang penting dalam suatu negara. Ketakutan-ketakutan yang mengkaitkan RUU Kamnas akan mengancam permasalahan HAM bagi manusia tidaklah menjadi alasan yang murni benar. Sebab, manusia ataupun masyarakat sipil sebagai subyek, bukan obyek dalam RUU Kamnas tersebut.

RUU Kamnas Yes! Untuk rakyat damai dan sejahtera, didukung keamanan yang oke punya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun