Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Program Artikel Utama

Bersama Merawat Kompasiana

25 Desember 2024   06:52 Diperbarui: 25 Desember 2024   19:02 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum menutup tahun 2024, di usia yang genap 16 tahun ini, Kompasiana masih dipercaya untuk menanyangkan konten-konten yang penuh wawasan dan inspiratif.

Sekadar informasi, pada tahun 2024, Kompasiana telah menerima 435.425 konten dan mengalami peningkatan sebanyak 14% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, dari sekian banyak konten, tidak sedikit konten yang melanggar ketentuan penayangan atau syarat dan ketentuan (S&K) Kompasiana.

Sedikitnya terdapat 19.305 konten yang terpaksa tidak bisa tayang karena terbukti melanggar S&K seperti: memicu konflik SARA, mendiskreditakan individu maupun institusi, hoaks, hingga konten ilegal seperti promosi judi online.

Hal ini terus menjadi perhatian besar kami selaku pengelola.

Semua orang tentu bisa membuat konten di Kompasiana. Tetapi kerap kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ada sekitar 469 konten ilegal dan 548 referral konten yang sudah kami hapus dan blokir secara permanen. Bahkan, hingga saat ini kami masih menyusuri konten dan akun terafiliasi untuk segera ditindak.

Hal tersebut memang tidak dapat dihindari, terlebih Kompasiana merupakan platform user-generated content seperti halnya paltfrom media sosial lainnya.

Oleh karena itu, mulai saat ini kami menerapkan fitur pendeteksian dini bagi semua konten yang berpotensi melanggar S&K.

Konten tersebut akan tertunda penayangannya untuk ditinjau kembali oleh pengelola.

Jika konten Anda terjaring oleh fitur pendeteksian dini tersebut, akan ada pesan pemberitahuan yang dikirimkan ke akun Anda. Notifikasi berwarna merah akan muncul pada lonceng profil akun Anda.

Nofikasi Pemberitahuan. (Tangkapan layar: Kompasiana)
Nofikasi Pemberitahuan. (Tangkapan layar: Kompasiana)

Saat menerima pesan pemberitahuan, Anda bisa langsung klik atau membuka pesan tersebut. Di dalam pesan, kami akan memberitahu bahwa konten Anda berpotensi melanggar S&K. 

Pesan pemberitahuan kepada Kompasianer. (Tangkapan layar: Kompasiana)
Pesan pemberitahuan kepada Kompasianer. (Tangkapan layar: Kompasiana)

Kompasianer tidak perlu khawatir kalau pada akhirnya konten Anda, barangkali, akan terjaring. Kami menyediakan saluran appeal form jika ingin melakukan banding atas konten yang terjaring dengan melampirkan data dan bukti yang valid. 

Silakan klik tautan Link Banding yang tertera di dalam pesan notifikasi. Dengan senang hati kami akan menunggu permohonan banding Anda dalam kurun maksimal 2x24 jam. 

Formulir Pemintaan Tinjauan Artikel. (Tangkapan Layar: Kompasiana)
Formulir Pemintaan Tinjauan Artikel. (Tangkapan Layar: Kompasiana)

Setelah kami menerima banding dan mempertimbangkan bahwa konten tidak melanggar syarat dan ketentuan, kami akan langsung menayangkan kembali konten Anda.

Pesan permohonan banding. (Tangkapan layar: Kompasiana)
Pesan permohonan banding. (Tangkapan layar: Kompasiana)

Pesan pemberitahuan karena konten kembali ditayangkan. (Tangkapan layar: Kompasiana)
Pesan pemberitahuan karena konten kembali ditayangkan. (Tangkapan layar: Kompasiana)

Namun, jika artikel Anda terbukti melanggar, dengan berat hati kami tidak akan menayangkannya kembali. 

Pesan Pemberitahuan bahwa banding ditolak. (Tangkapan layar: Kompasiana)
Pesan Pemberitahuan bahwa banding ditolak. (Tangkapan layar: Kompasiana)

Dalam proses peninjauan tersebut, kami tidak akan mengubah elemen apa pun pada sebuah konten. 

Kami hanya ingin memastikan bahwa konten Anda memenuhi syarat penayangan. Tanggung jawab atas setiap elemen, termasuk isi konten, tetap berada pada pemilik akun atau pembuat konten.

Dalam penerapannya,  fitur ini  akan terus diiterasi dan dikembangkan sehingga terdapat kemungkinan ketidaksesuaian dalam pendeteksian.

 Oleh sebab itu, peran  Anda dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kompasiana  akan sangat membantu kami dengan ikut serta dalam melaporkan  secara langsung melalui fitur "laporkan" bila menemukan konten, akun dan komentar yang dianggap tidak sesuai S&K.

Semoga dapat dimaklumi agar tidak ada lagi korban-korban lain yang terperangkap beragam modus yang ditawarkan lewat konten-konten ilegal atau melanggar S&K Kompasiana.

Mari sama-sama jaga rumah tempat kita berbagi cerita dan berbagi informasi ini agar terus memberikan manfaat dan inspirasi bagi sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Program Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun