Kompasianer, setuju gak kalau warga asing yang mau masuk sini dibatasi saja, atau paling tidak diperketat? Apakah kamu juga setuju kalau turis asing yang masuk ke Indonesia adalah harus yang berkualitas, bukan yang... ya, kamu taulah...
Memang sih kedatangan turis asing ke Indonesia bisa mendatangkan manfaat ekonomi. Tapi, pemerintah juga harusnya ketat dong untuk seleksi turis yang masuk ke sini. Harusnya pilih turis yang berkualitas saja gak sih? Biar nggak jumawa dan bikin masalah di Bali.
Misalnya, kalau ada turis asing yang ingin berkunjung ke sini memiliki paspor yang masa berlakunya paling sedikit enam bulan. Atau misalnya, memberikan bukti tiket serta pemesanan akomodasi kepulangan. Apalagi terhadap negara yang tidak memiliki kerja sama free visa dengan Indonesia.
Atau juga mungkin dapat memberikan semacam "deposito" sekian puluh juta rupiah sebagai jaminan turis ini memang mampu secara finansial.
Regulasi-regulasi semacam ini gak bermaksud buat membatasi turis yang masuk, kok. Cuma pengen menyeleksi dan memastikan bahwa para turis asing ini memang berkualitas, sehingga datang ke sini tidak menimbulkan masalah sosial, apalagi sampai bertindak kriminal. Jangan sampe deh kayak yang udah-udah...
Cara ini sebenarnya meniru apa yang dilakukan Thailand, dan beberapa negara lainnya. Negara tetangga itu memberlakukan hal serupa untuk menyeleksi warga asing yang masuk ke sana.
Kira-kira, kalau Indonesia menerapkan hal semacam ini, kamu setuju gak, Kompasianer? Atau punya pertimbangan lain?
Bagaimana menurut kamu jika kebijakan ini diterapkan? Apa saja plus dan minusnya? Dan apa pandanganmu terkait turis asing berkualitas?
Yuk, bagikan opini dan pendapat kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Turis Asing Berkualitas pada tiap konten yang kamu buat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H