Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa Efek dari Naiknya Pajak Hiburan bagi Kita?

15 Januari 2024   12:46 Diperbarui: 16 Januari 2024   13:46 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa pandangan Kompasianer mengenai polemik naiknya tarif pajak hiburan? Kira-kira akan berdampak apa saja ketika pajak hiburan ini mulai diberlakukan pada beberapa daerah?

Banyak kalangan dari pelaku usaha hingga para publik figur yang sudah berbagi pandangan atas kenaikan pajak hiburan.

Satu di antaranya, yakni, Inul Daratista melayangkan kritik lewat media sosialnya karena terlalu tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak," tulisnya.

Karena, sebagaimana kita tahu, pajak yang diberikan itu akan diambil dari konsumen.

Alhasil, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjelaskan, harga jual produk atau jasa berpotensi ditambahkan pajak sekitar 40 persen sampai 75 persen tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Ini juga semakin pelik, pasalnya ketika pajak hiburan sudah dinaikan tetapi pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin hingga mencabut izin berusaha jika terjadi pelanggaran.

Apakah ada Kompasianer yang bergerak di bidang hiburan? Bagaimana tempat kerja Kompasianer menyikapi kenaikan tarif pajak ini?

Selain itu, bagaimana sebaiknya mencari "jalan tengah" antara pemerintah dan pelaku usaha? Karena peraturan ini akan tergantung pada pemerintah daerah menjalannya.

Silakan tambah label Pajak Hiburan (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun