Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KTP (Sudah) Digital, Tak Ada Lagi Foto-Copy Ya...

10 Desember 2023   14:37 Diperbarui: 11 Desember 2023   00:01 12802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membuat KTP digital di aplikasi IKD. (Diolah kompasiana dari: KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Kompasianer ada yang sudah coba membuat KTP digital lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)? Apa saja fitur-fitur menarik dari KTP digital tersebut?

Adakah perbedaan yang kentara dengan KTP elektronik? Kemudahan apa yang Kompasianer rasa jika sudah diganti dengan KTP Digital?

Jelang penutupan akhir tahun 2023, Pemerintah tengah menargetkan sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sederhananya, KTP Digital ini merupakan pemindahan KTP elektronik ke ponsel dalam bentuk foto maupun QR Code.

Untuk saat ini memang belum ada kewajiban untuk menggunakan KTP Digital, seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Akan tetapi, lanjutnya sebagaimana dikutip dari KOMPAS TV, dalam jangka panjang masyarakat akan  secara sukarela beralih ke layanan digital dan menggunakan IKD.

Apalagi untuk sekarang ini pihak pemerintah tengah memberikan sosialisasi dan literasi untuk membantu masyarakat terkait penggunaan KTP digital.

Karena, tentu saja, tidak sedikit ini mesti jadi perhatian bahwa tidak semua masyarakat Indonesia bisa dan mahir menggunakannya. Terlebih ada syarat dan spesifikasi perangkat untuk menggunakannya.

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas adanya penggunaan KTP Digital ini? Keuntungan apa selain sebagai identitas diri jika KTP sudah jadi digital?

Hal-hal apa saja yang mesti diperhatikan pemerintah setelah sudah banyak pengguna KTP digital? Bagaimana dengan pencurian data hingga aksi hacker yang bisa mengacak-ngacak data penggunanya?

Silakan tambah label KTP Digital (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun